DEPOK, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Hamzah menganggap bahwa Wali Kota Depok Mohammad Idris harus bertanggung jawab atas insiden terbengkalainya sekitar 4.000 paket sembako dari Pemprov Jawa Barat.
"Jelas bahwa penyaluran bansos itu adalah tanggung jawab mutlak kepala daerah," kata Hamzah saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (30/6/2020).
"Sudah jelas di dalam aturan, bansos apa pun yang diberikan dari provinsi maupun dari pemerintah pusat, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala daerah," ia menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, total bansos dari Pemprov Jawa Barat untuk warga Depok yang tersalurkan hanya sekitar 43.000 dari 47.000 paket bansos yang dialokasikan via Kantor Pos.
Baca juga: 4.000 Paket Sembako dari Pemprov Jabar Tak Tersalurkan di Depok karena Retur
Setidaknya ada 4.000 bansos tak tersalurkan karena alamat penerima tak sesuai. Persoalan lainnya, yakni alamat tak dikenal, penghuni meninggal dunia, pindah rumah, atau tercatat sebagai penerima dobel bantuan.
Akibatnya, 4.000 paket bansos itu harus diretur dan sebagian disalurkan ke pihak lain seperti yayasan yatim piatu atau lansia.
Sebanyak 256 tray atau nyaris setengah ton telur terpaksa dimusnahkan pada Sabtu (27/6/2020) lalu karena mutunya dianggap sudah tak layak konsumsi.
"Masyarakat juga lagi butuh malah dipendam, akhirnya malah jadi busuk, tidak bermanfaat dan mubazir. Itu memang kesengajaan. Sudah sistem teknologi dan katanya Depok 'smart city', masa ngurusin data begitu saja kagak becus," ungkap Hamzah.
Baca juga: Setengah Ton Telur Bansos Pemprov Jabar untuk Warga Depok Membusuk, Ini Penjelasannya
"Saya melihat, bukan alasan lah itu. Kalaupun ada yang busuk dan tidak bermanfaat, ya tanggung jawab wali kotanya. Jangan cuma dia berbuat untuk kepentingan pilkada, dikesampingkan urusan perut masyarakat," tambah Ketua Komisi A DPRD Kota Depok itu.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku bahwa insiden ini bukan tanggung jawabnya.
Hal itu ia ungkapkan meskipun data penerima khususnya kelompok non-DTKS, juga dihimpun oleh jajarannya sebelum proses verifikasi dua arah dengan Pemprov Jawa Barat.
"Tanggung jawab distribusi bansos Provinsi Jawa Barat adalah lembaga yang secara resmi ditunjuk oleh Pemprov Jawa Barat, dalam hal ini Kantor Pos," ujar Idris pada Senin (29/6/2020).
" Dengan demikian Kantor Pos yang bertanggung jawab terhadap pendistribusian bansos Provinsi Jawa Barat hingga ke penerima manfaat sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan. Akan tetapi jika ditemukan kendala dengan data penerima, Kantor Pos dapat juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Depok," ungkap dia.
Baca juga: 3 Fakta Bansos Pemprov Jabar Tak Tersalurkan di Depok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.