Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/07/2020, 20:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Hamzah menganggap bahwa Wali Kota Depok Mohammad Idris harus bertanggung jawab atas insiden terbengkalainya sekitar 4.000 paket sembako dari Pemprov Jawa Barat.

"Jelas bahwa penyaluran bansos itu adalah tanggung jawab mutlak kepala daerah," kata Hamzah saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (30/6/2020).

"Sudah jelas di dalam aturan, bansos apa pun yang diberikan dari provinsi maupun dari pemerintah pusat, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala daerah," ia menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, total bansos dari Pemprov Jawa Barat untuk warga Depok yang tersalurkan hanya sekitar 43.000 dari 47.000 paket bansos yang dialokasikan via Kantor Pos.

Baca juga: 4.000 Paket Sembako dari Pemprov Jabar Tak Tersalurkan di Depok karena Retur

Setidaknya ada 4.000 bansos tak tersalurkan karena alamat penerima tak sesuai. Persoalan lainnya, yakni alamat tak dikenal, penghuni meninggal dunia, pindah rumah, atau tercatat sebagai penerima dobel bantuan.

Akibatnya, 4.000 paket bansos itu harus diretur dan sebagian disalurkan ke pihak lain seperti yayasan yatim piatu atau lansia.

Sebanyak 256 tray atau nyaris setengah ton telur terpaksa dimusnahkan pada Sabtu (27/6/2020) lalu karena mutunya dianggap sudah tak layak konsumsi.

"Masyarakat juga lagi butuh malah dipendam, akhirnya malah jadi busuk, tidak bermanfaat dan mubazir. Itu memang kesengajaan. Sudah sistem teknologi dan katanya Depok 'smart city', masa ngurusin data begitu saja kagak becus," ungkap Hamzah.

Baca juga: Setengah Ton Telur Bansos Pemprov Jabar untuk Warga Depok Membusuk, Ini Penjelasannya

"Saya melihat, bukan alasan lah itu. Kalaupun ada yang busuk dan tidak bermanfaat, ya tanggung jawab wali kotanya. Jangan cuma dia berbuat untuk kepentingan pilkada, dikesampingkan urusan perut masyarakat," tambah Ketua Komisi A DPRD Kota Depok itu.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku bahwa insiden ini bukan tanggung jawabnya.

Hal itu ia ungkapkan meskipun data penerima khususnya kelompok non-DTKS, juga dihimpun oleh jajarannya sebelum proses verifikasi dua arah dengan Pemprov Jawa Barat.

"Tanggung jawab distribusi bansos Provinsi Jawa Barat adalah lembaga yang secara resmi ditunjuk oleh Pemprov Jawa Barat, dalam hal ini Kantor Pos," ujar Idris pada Senin (29/6/2020).

" Dengan demikian Kantor Pos yang bertanggung jawab terhadap pendistribusian bansos Provinsi Jawa Barat hingga ke penerima manfaat sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan. Akan tetapi jika ditemukan kendala dengan data penerima, Kantor Pos dapat juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Depok," ungkap dia.

Baca juga: 3 Fakta Bansos Pemprov Jabar Tak Tersalurkan di Depok

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com