Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/07/2020, 21:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI di RT 15 RW 7 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, urunan uang untuk menyewa kendaraan angkut.

Urunan uang senilai Rp 10.000 per penerima bantuan itu berujung viral di media sosial sebab dituding sebagai pungutan liar yang membebani masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat wabah COVID-19.

Ketua RT 015 RW 07 Jati, Suraji (65) beralasan, urunan tersebut sudah melalui keputusan bersama dalam rapat warga.

"Urunan ini sifatnya tidak wajib, hanya mereka yang mau saja untuk bergotong royong menyelesaikan masalah pengangkutan sembako bantuan," katanya ketika ditemui di kediamannya, Rabu (1/7/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Anies Akui Operasional Pasar secara Ganjil Genap Gagal Selama PSBB Transisi

Bantuan berbobot belasan kilogram dalam satu kemasan kardus didrop oleh pihak kelurahan di rumah Ketua RW07 yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah Suraji.

Jarak tersebut menjadi satu-satunya akses jalan menuju rumah ketua RW. Sebab jalan pintas terdekat yang berjarak 300 meter sedang tertutup portal selama COVID-19.

"Sedangkan jumlah bansos yang harus saya bawa ke rumah berjumlah 85 dus. Kan tidak mungkin saya angkut sendiri atau bersama warga sekalipun. Bobotnya berat," katanya.

Bantuan yang diberikan Pemprov DKI dalam rangka membantu warga yang kesulitan ekonomi selama pandemi COVID-19 berisi beras 10 Kg, terigu 1 Kg, bihun 640 gram, sarden empat kemasan 155 gram sebanyak empat kemasan, kecap 520 miligram, biskuit kaleng serta minyak sayur 2 liter.

Baca juga: Kata Anies, Pasar dan KRL Jadi Tempat Penularan Covid-19

"Itu isi per satu dus. Sementara yang harus saya bawa dan dibagikan kepada penerima ada 85 dus," katanya.

Atas dasar kendala itu, kata Suraji, warga RT 015 RW 07 berinisiatif menggelar pertemuan dan disepakati bahwa setiap penerima menanggung biaya urunan sewa mobil pickup yang disewa Rp 50.000.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Toko Obat Terlarang Berkedok Konter Pulsa di Pengasinan Digerebek

Toko Obat Terlarang Berkedok Konter Pulsa di Pengasinan Digerebek

Megapolitan
Dicecar soal Izin Kampus Dicabut dan Minta Mahasiswa Bayar, STIE Tribuana: 'No Comment'

Dicecar soal Izin Kampus Dicabut dan Minta Mahasiswa Bayar, STIE Tribuana: "No Comment"

Megapolitan
6 Jam Geledah 2 Rumah Kerabat Rafael Alun, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

6 Jam Geledah 2 Rumah Kerabat Rafael Alun, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

Megapolitan
Pekerja Jatuh dari Lantai 7 Gedung di Gondangdia, Polisi Selidiki Faktor Kelalaian

Pekerja Jatuh dari Lantai 7 Gedung di Gondangdia, Polisi Selidiki Faktor Kelalaian

Megapolitan
Ruang Sidang Penuh, Hakim Minta Jumlah Jaksa-Pengacara Shane Lukas Dikurangi

Ruang Sidang Penuh, Hakim Minta Jumlah Jaksa-Pengacara Shane Lukas Dikurangi

Megapolitan
Gardu PLN di Tambora Sudah Beberapa Kali Meledak, Akhirnya Sebabkan Kebakaran

Gardu PLN di Tambora Sudah Beberapa Kali Meledak, Akhirnya Sebabkan Kebakaran

Megapolitan
Minta Shane Lukas Ditahan Terpisah dari Mario, Kuasa Hukum: Agar Dia Aman dari Intimidasi

Minta Shane Lukas Ditahan Terpisah dari Mario, Kuasa Hukum: Agar Dia Aman dari Intimidasi

Megapolitan
Usai Hujan Deras, Jalan Margonda Raya Tergenang Air 20 Sentimeter

Usai Hujan Deras, Jalan Margonda Raya Tergenang Air 20 Sentimeter

Megapolitan
Soal Keuntungan Penyelenggaraan Formula E Buat Jakarta, Heru Budi: Ya Tanya Jakpro

Soal Keuntungan Penyelenggaraan Formula E Buat Jakarta, Heru Budi: Ya Tanya Jakpro

Megapolitan
Sebelum Meledak dan Sebabkan Kebakaran, Gardu PLN di Tambora Kerap Berbunyi

Sebelum Meledak dan Sebabkan Kebakaran, Gardu PLN di Tambora Kerap Berbunyi

Megapolitan
Menggalakkan 'Zero BABS' demi Menjaga Aliran Kali di Ujung Menteng

Menggalakkan "Zero BABS" demi Menjaga Aliran Kali di Ujung Menteng

Megapolitan
Natalia Rusli Ajukan Pleidoi Usai Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Penipuan

Natalia Rusli Ajukan Pleidoi Usai Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Penipuan

Megapolitan
Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Megapolitan
Pemprov DKI: Penutupan Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Bagian dari Pengamanan

Pemprov DKI: Penutupan Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Bagian dari Pengamanan

Megapolitan
KPK Geledah Dua Rumah Kerabat Rafael Alun di Komplek PDK Tangsel

KPK Geledah Dua Rumah Kerabat Rafael Alun di Komplek PDK Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com