Siswi berusia 14 tahun itu dinyatakan tidak lolos jalur zonasi meskipun tempat tinggalnya dekat dengan lokasi sekolah.
Sambil terisak, calon siswa tersebut menyatakan bahwa dirinya merasa diperlakukan tidak adil dengan adanya pertimbangan jalur zonasi berdasarkan usia.
Baca juga: PPDB DKI 2020 Jalur Bina RW, Ada Potensi Anak Usia Muda Tak Dapat Sekolah Negeri Lagi
"Saya juga mau sekolah. Saya mau sistem ini diulang. Ini tidak adil bagi saya. Mungkin kami cuma anak-anak, tapi kami punya hak. Aku mau sekolah," ujarnya.
"Buat apa kami belajar tiga tahun, lalu melanjutkan sekolah itu pakai umur? Kami les, orangtua susah payah bayar, sekarang masuk sekolah pakai umur," kata dia.
Baca selengkapnya di sini.
RJ, remaja yang pernah ditangkap karena menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi tahun 2018 silam kembali jadi pembicaraan di media sosial.
Dalam video berdurasi 16 detik yang tersebar di pesan Whatsapp, RJ disebutkan terlibat percekcokan dengan petugas sekuriti di Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam video tersebut bahkan terlihat polisi sampai turun tangan untuk mengatasi keributan itu. Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Imam menyampaikan, kejadian itu berlangsung Selasa (30/6/2020) malam pukul 19.00 WIB.
“Pada saat melewati jalan kompleks bersikap arogan kepada sekuriti,” kata Imam saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Sikap arogan yang dimaksud yaitu RJ menggeber kendaraan di depan petugas sekuriti dengan maksud ingin terlihat keren.
“Ditegur oleh sekuriti kemudian terjadi keributan,” ucap Imam.
Baca selengkapnya di sini.
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 jalur zonasi di Jakarta diprotes para orangtua siswa.
Mereka beranggapan mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut lebih mementingkan calon siswa yang berusia lebih tua.