BEKASI, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diperpanjang.
Sebelumnya, PSBB proporsional level 3 (dari 5 level yang ada) di Kabupaten yang diberlakukan sejak 5 Juni 2020 akan berakhir Kamis ini.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, perpanjangan PSBB itu mengikuti DKI Jakarta, yaitu selama 14 hari.
“Empat belas hari mengikuti pertimbangan DKI Jakarta,” ucap Alamsyah saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Baca juga: PSBB Bekasi Diperpanjang, Wali Kota Sebut Fase Adaptasi Produktif Lawan Covid-19
Selama PSBB diperpanjang, Alamsyah mengatakan akan ada pelonggaran aktivitas di semua sektor.
Namun, ia menegaskan sekolah belum bisa beroperasi. Pemkab Bekasi masih melakukan persiapan protokol pencegahan Covid-19 di sekolah-sekolah.
“Sekolah belum siap, masih persiapan,” kata Alamsyah.
Alamsyah mengatakan, pemeriksaan Covid-19 terutama di pusat-pusat keramaian, misalnya, terminal, stasiun, dan pasar tradisional, akan dilakukan secara lebih masif.
Saat ini Kabupaten Bekasi masih memiliki 5.000 alat rapid test dan 12.000 alat PCR.
Ia menargetkan dalam dua minggu sudah ada 5.000 hingga 10.000 orang yang diperiksa baik melalui rapid test maupun swab test.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.