JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengklaim telah menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan stasiun dan dalam kereta sejak Maret 2020.
Klaim tersebut menjawab pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya mengatakan, ada dua area yang menjadi fokus pencegahan Covid-19 di DKI Jakarta yakni pasar tradisional dan transportasi umum KRL.
Anies menuturkan, kedua area tersebut perlu dijaga dan dikendalikan karena sering menjadi tempat penularan.
Baca juga: Kata Anies, Pasar dan KRL Jadi Tempat Penularan Covid-19
"PT KCI telah melaksanakan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di transportasi publik. Protokol kesehatan tersebut telah disosialisasikan sejak Februari 2020 dan berjalan sejak Maret 2020," kata Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (2/7/2020).
Anne menjelaskan, seluruh penumpang KRL wajib mengenakan masker selama berada di lingkungan stasiun dan dalam kereta. PT KCI juga mengimbau para penumpang menggunakan face shield, jaket atau baju lengan panjang, dan sarung tangan.
Ketika masuk lingkungan stasiun, kata Anne, petugas akan mengukur suhu tubuh penumpang terlebih dahulu menggunakan thermometer.
Baca juga: KRL Area Rentan Penularan Covid-19, Pemprov DKI dan PT KCI Kerja Sama Atur Penumpang
"Di sepuluh stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi, KCI telah memasang thermal scanner yang dapat memeriksa suhu tubuh puluhan orang dalam satu waktu," ujar Anne.
Tak hanya itu, PT KCI telah menyediakan wastafel cuci tangan untuk meningkatkan kedisiplinan penumpang dalam mencuci tangan menggunakan sabun.
Selama berada di dalam kereta, para penumpang wajib menjaga jarak aman sesuai marka posisi duduk dan berdiri yang telah terpasang.
"Untuk memastikan jaga jarak dalam kereta sesuai dengan aturan kapasitas, saat kondisi padat petugas melakukan penyekatan dengan zona-zona antrean di stasiun, sehingga kerap ada antrean di stasiun terutama pada jam sibuk," ucap Anne.
Baca juga: Anies Akui Operasional Pasar secara Ganjil Genap Gagal Selama PSBB Transisi
PT KCI juga melarang balita berada di lingkungan stasiun dan menggunakan KRL sebagai transportasi publik guna meminimalisir penularan Covid-19.
"Untuk sementara melarang balita menggunakan KRL, mengatur lansia hanya dapat naik KRL di luar jam-jam sibuk, begitu pula dengan barang bawaan pengguna yang dapat mengganggu physical distancing," kata Anne.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.