BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, akan menelusuri perusahaan pengolahan limbah yang telah membuang limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.
“Saya akan koordinasi dengan Lingkungan Hidup kira-kira hasil telusurnya mengarah ke mana. Tetapi kalau memang ini semua pemberi pelayanan sudah menggunakan pihak ketiga, maka nanti kami tinggal telusuri pihak ketiga mana yang bekerja sama memberi pelayanan tersebut (pengolahan limbah B3 Klinik, puskesmas, dan rumah sakit),” ujar Tanti di Bekasi, Kamis (2/7/2020).
Ia membantah klinik, puskesmas, dan rumah sakit Kota Bekasi membuang limbah medis langsung ke TPA Sumur Batu.
Baca juga: Pemkot Bekasi Klaim Limbah Medis di TPA Sumur Batu Ada di Zona Nonaktif
Menurut Tanti, klinik, puskesmas hingga rumah sakit di Kota Bekasi telah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam mengolah limbah B3.
“Pada umumnya setelah didiskusikan dan mendapatkan laporan dari bidang terkait (Dinas Lingkungan Hidup) bahwa di Kota Bekasi memang pada umumnya menggunakan pihak ketiga. Mudah-mudahan karena tugas dan fungsi pengawasan itu berada di Lingkungan Hidup mudah-mudahan kami bisa tahu dari hasil penelusuran tersebut siapa yang membuang limbah medis itu di sana,” ucap dia.
Berdasarkan Peraturan MenLHK No. P.56/Menlhk-Setjen/2015 tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, penanganan limbah infeksius dari fasilitas kesehatan penanganan Covid-19 harus mengikuti sejumlah langkah.
Langkah-langkah itu yakni melakukan penyimpanan limbah infeksius dalam kemasan yang tertutup paling lama dua hari sejak dihasilkan, mengangkut dan/atau memusnahkan pada pengolahan limbah B3.
Baca juga: Mencemaskan, Limbah Medis Covid-19 Bercampur dengan Sampah Domestik di TPA di Bekasi
Dengan demikian, jika ada perusahaan pengolahan limbah B3 membuang limbahnya ke TPA Sumurbatu, perusahaan itu bisa dikenakan sanksi.
Limbah medis bekas penanganan pasien terkait Covid-19 ditemukan dibuang di tempat pembuangan akhir ( TPA) Sumurbatu, Kota Bekasi, dan TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Temuan tersebut berdasarkan observasi dan investigasi Koalisi Persampahan Nasional mulai tanggal 1 hingga 23 Juni 2020.
Ketua Koalisi Persampahan Nasional (Kpnas) Bagong Suyoto mengatakan, limbah medis yang ditemukan jumlahnya cukup banyak yakni, masker, sarung tangan, dan tisu.
“Limbah medis tersebut sudah dicampur dengan plastik, kertas, karung, busa, ranting dan daun, kayu. Fakta itu diduga kuat limbah medis berasal dari rumah sakit, klinik kesehatan maupun puskesmas,” kata Bagong, Selasa lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.