Namun komunikasi tidak berujung baik, Letda RW merasa tidak terima ditegur oleh Serda Saputra.
"Pada saat petugas dari Koramil datang, dalam hal ini babinsa, menemui tersangka. Kemudian terjadilah cekcok karena tersangka ditegor oleh petugas. Tersangka kondisi mabuk tidak terima, tersangka kemudian mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam badik," ucap Eddy.
Serda Saputra ditusuk dari belakang oleh Letda RW. Akhirnya Serda Saputra gugur saat menjalankan tugas pengamanan wilayah hotel.
Sejauh ini, Pusat Polisi Militer TNI telah mengungkap ada 9 orang yang terlibat kasus ini. Letda RW, dua oknum TNI AD Sertu H dan Koptu S serta enam orang warga sipil.
Untuk para tersangka dari TNI akan menjalani persidangan di pengadilan militer.
"Semua yang terkait tindak pidana semua sudah dijerat dan harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan hukum berlaku. Selanjutnya kami tunggu proses persidangan," kata Eddy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.