JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyebut, Letda RW di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksi penganiayaan yang berujung gugurnya anggota Babinsa Pekojan Serda Saputra.
Eddy menjelaskan, awalnya Letda RW ingin bertemu temannya di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Senin (22/6/2020) dini hari.
"Tersangka waktu itu datang ke Hotel Mercure dalam kondisi setelah mengonsumsi minuman keras. Yang bersangkutan saat itu dalam keadaan kondisi mungkin boleh dikatakan setengah mabuk," kata Eddy di Puspomal TNI AL, Jalan Boulevard Gading Raya Nomor 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).
Setelah tiba di Hotel, Letda RW ingin bertemu salah seorang teman yang berada di dalam hotel.
Hotel Mercure Batavia saat itu menjadi tempat karantina bagi para pekerja migran yang baru kembali ke Indonesia.
Letda RW ingin bertemu langsung karena sebelumnya sudah berkenalan melalui media sosial.
"Kemudian hari itu yang bersangkutan ingin ketemu di darat datang di Hotel Mercure," kata Eddy.
Pada saat itu, Letda RW memaksa masuk, namun dihalau oleh petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk.
Sebab, tidak boleh sembarang orang boleh masuk ke dalam hotel.
"Dicegat, dihalangi ataupun dilarang oleh petugas untuk masuk. Karena yang pertama, yang masuk ke hotel itu adalah orang-orang yang sudah diperiksa. Kedua, yang masuk ke hotel adalah para petugas. Selain itu tidak diperbolehkan masuk apalagi masuknya pada malam ataupun dini hari," ucap Eddy.
Merasa tidak terima, Letda RW terus memaksa masuk ke hotel. Karena kesal, Letda RW menembak kearah gagang pintu hotel dan ke atas, total sebanyak dua tembakan.
"Tidak terima dihalangi oleh petugas, sehingga melakukan perusakan, melakukan penembakan sebanyak dua kali. Penembakan yang pertama pada saat mau masuk ke hotel menembak gagang pintu hotel tersebut, setelah itu yang bersangkutan menembak lagi ke atas," ujar Eddy.
Usai menembak, Letda RW masuk ke hotel melalui pintu belakang.
Petugas keamanan yang mendengar suara tembakan langsung menghubungi pihak kepolisian setempat beserta koramil.
Setelah itu tiba anggota TNI dan polisi. Babinsa Serda Saputra coba berkomunikasi dengan Letda RW.
Namun komunikasi tidak berujung baik, Letda RW merasa tidak terima ditegur oleh Serda Saputra.
"Pada saat petugas dari Koramil datang, dalam hal ini babinsa, menemui tersangka. Kemudian terjadilah cekcok karena tersangka ditegor oleh petugas. Tersangka kondisi mabuk tidak terima, tersangka kemudian mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam badik," ucap Eddy.
Serda Saputra ditusuk dari belakang oleh Letda RW. Akhirnya Serda Saputra gugur saat menjalankan tugas pengamanan wilayah hotel.
Sejauh ini, Pusat Polisi Militer TNI telah mengungkap ada 9 orang yang terlibat kasus ini. Letda RW, dua oknum TNI AD Sertu H dan Koptu S serta enam orang warga sipil.
Untuk para tersangka dari TNI akan menjalani persidangan di pengadilan militer.
"Semua yang terkait tindak pidana semua sudah dijerat dan harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan hukum berlaku. Selanjutnya kami tunggu proses persidangan," kata Eddy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.