JAKARTA, KOMPAS.com - Pelecehan terhadap seorang wanita yang diduga dilakukan seorang pegawai kedai kopi Starbucks, viral di media sosial.
Dalam video yang tersebar dalam instagram memperihatkan dua orang pegawai Starbucks mengintip payudara pelanggan wanita melalui sorotan CCTV.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan menyelidiki kasus pelecehan non verbal tersebut.
"Kami akan selidiki dulu itu lokasinya di mana dan kapan kejadiannya. Karena belum ada laporannya," kata Yusri saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Baca juga: Starbucks Pecat Pegawai yang Intip Payudara Pelanggan Lewat CCTV
Menurut Yusri, perbuatan yang diduga dilakukan oleh kedua karyawan kedai kopi ternama di Indonesia itu sudah masuk dalam pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kami kena kan juga pasal UU ITE," kata Yusri.
Dia berharap, wanita yang menjadi korban pelecehan itu dapat segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
"Kami juga berharap bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor polisi, kami akan tindak lanjutkan," ucap Yusri.
Sementara itu, Manajemen Starbucks membenarkan peristiwa tersebut.
Manajemen juga telah menindak pegawainya yang melakukan pelecehan terhadap pelanggan perempuan dengan mengintip payudara melalui sorotan CCTV.
Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffe Indonesia, Andrea Siahaan mengatakan, saat ini pegawai tersebut telah dipecat.
"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Andra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.