JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 115 petugas pemakaman jenazah Covid-19 telah melakukan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis yang digelar di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (2/7/2020).
Pembuatan SIM gratis tersebut merupakan layanan Polri dalam memperingati HUT Bhayangkara.
"Ada 115 petugas pemakaman jenazah Covid-19 yang bertugas di wilayah DKI Jakarta telah mendapatkan layanan pembuatan SIM baru," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).
Sambodo menjelaskan, mekanisme pembuatan SIM gratis yang diberikan kepada petugas makam itu dijalani pemohon seperti biasanya dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Hanya saja, jajarannya menggratiskan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perpanjangan dan pembuatan baru.
PNBP itu ditanggung oleh salah satu bank yang dikelola pemerintah.
"Mekanismenya dengan ujian SIM menggunakan alat uji SIM portabel dari Satpas Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya memberikan layanan khusus pembuatan SIM gratis terhadap masyarakat yang hari lahirnya bertepatan dengan HUT Bhayangkara pada 1 Juli 2020.
Setidaknya ada 200 kuota pembuatan SIM baru dan 300 jumlah yang ditetapkan untuk mereka yang melakukan perpanjangan.
Polisi juga memberikan layanan itu kepada petugas makam dan tenaga medis dengan waktu yang berbeda.
Tenaga medis akan menjalaninya di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, pada tanggal 3 Juli 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.