Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/07/2020, 18:20 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Angka reproduksi efektif (Rt) atau tingkat penularan Covid-19 di Kota Bogor menunjukkan hasil cukup baik dengan nilai 0,33.

Nilai tersebut menjadikan Kota Bogor satu-satunya wilayah di Bodebek yang memiliki angka paling rendah terhadap penyebaran Covid-19.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, angka reproduksi efektif Covid di Kota Depok sebesar 1,17; Kota Bekasi 0,71; Kabupaten Bogor 0,66; dan Kabupaten Bekasi 0,57.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, atas nilai tersebut, Pemprov Jabar mengizinkan Kota Bogor untuk mulai menerapkan pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau fase menuju tatanan kenormalan baru.

Bima menuturkan, Pemkot Bogor akan mulai menerapkan pra-adaptasi kebiasaan baru selama 14 hari ke depan terhitung mulai Jumat (3/7/2020), seiring habisnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hari ini.

"Angka reproduksi efektif atau angka penularan di Bodebek paling rendah adalah di Kota Bogor dengan 0,33. Itu kita syukuri karena kerja keras kita ada hasilnya," ungkap Bima, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Kota Bogor Bersiap Masuki Pra-adaptasi Kebiasaan Baru, Aturan Pembatasan Akan Dilonggarkan

Bima menambahkan, angka reproduksi efektif merupakan salah satu indikator yang dinilai dalam menentukan tingkat level kewaspadaan Covid-19.

Selain itu, indikator lain yang dinilai adalah laju orang dalam pemantauan (ODP), laju pasien dalam pengawasan (PDP), laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan (recovery rate), laju kematian (case fatality rate), laju transmisi (contact index), serta risiko geografis.

“Meski tren penyebaran Covid-19 di Kota Bogor cenderung melandai, tapi situasi belum aman sepenuhnya. Kita minta semua pihak untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan," tutur Bima.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengizinkan Kota Bogor untuk memulai pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau fase menuju tatanan kenormalan baru.

Baca juga: PSBB Bogor, Depok, Bekasi Diperpanjang Dua Pekan Sampai 16 Juli 2020

Bima menjelaskan, dalam masa pra-AKB, pemerintah daerah telah menyiapkan kelonggaran kebijakan dengan membuka kembali sektor yang selama ini dilarang beroperasi saat pandemi.

Ia menyebutkan, salah satu kebijakan tersebut adalah aturan terhadap ojek online yang diperbolehkan kembali untuk mengangkut penumpang.

Selain itu, bisnis pernikahan dan obyek wisata juga akan menjadi tahapan berikutnya untuk yang bakal segera dibuka kembali.

"Beberapa hari ke depan kita akan koordinasikan secara teknis seperti apa. Misalnya, mengizinkan ojol untuk beroperasi mengangkut penumpang dengan protokol kesehatan dan lain-lain," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com