Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blok M, Fatmawati, dan Lebak Bulus Bakal Jadi Kawasan Berorientasi Transit

Kompas.com - 02/07/2020, 18:34 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Blok M, Fatmawati, dan Lebak Bulus akan dikembangkan menjadi kawasan berorientasi transit (KBT) atau transit oriented development (TOD).

KBT ini akan dikerjakan oleh anak perusahaan dari PT MRT Jakarta, yakni PT Integrasi Transit Jakarta (ITJ).

Pengembangan ini tertuang dalam Peraturan DKI Jakarta Gubernur Nomor 55 Tahun 2020, Peraturan DKI Jakarta Gubernur Nomor 56 Tahun 2020, dan Peraturan DKI Jakarta Gubernur Nomor 57 Tahun 2020.

"TOD mulai bergerak. Kita kembangkan, kabar baik penetapan MRT sebagai pengelola kawasan di bulan Februari kemarin dengan Pergub Nomor 15 Tahun 2020. Turunan dari situ, diterbitkan lagi pergub terkait panduan rancang kota," ucap Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar dalam diskusi virtual, Kamis (2/7/2020).

Untuk masing-masing kawasan memiliki pengembangan dengan ciri tertentu. Rancangan kota Blok M Asean menjadi green creative hub atau kawasan hijau.

Di kawasan ini, ada pengembangan area seluas 470.000 meter persegi seperti perbaikan trotoar, penambahan pepohonan, menyediakan ruang sharing, dan tempat parkir .

"Karena dengan adanya TOD kita berharap bahwa jumlah pengguna kendaraan pribadi ini akan berkurang," kata dia.

KBT yang kedua adalah kawasan Fatmawati yang disebut sebagai ruang atas yang dinamis karena rata-rata gedung di kawasan ini berukuran tinggi.

"Terakhir Lebak Bulus, ini adalah area yang akan kita kembangkan. Jadi ini konsep pengembangan yang kita sebut urban regeneration. Konsep baru di mana pembangunan tidak lagi tersentralisasi di pusat kota tapi dia tersentralisasi pada area-area sekitar stasiun," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com