Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Pabrik Unilever Cikarang: 21 Orang Positif hingga Ratusan Karyawan Dirumahkan

Kompas.com - 02/07/2020, 18:44 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengungkapkan klaster baru penularan Covid-19 di salah satu perusahaan di kawasan industri Cikarang.

Perusahaan yang dia maksud adalah PT Unilever Indonesia Tbk.

Penularan Covid-19 berasal dari karyawan bagian engineering di pabrik minuman teh (tea based beverages/TBB) Unilever.

Baca juga: 19 Karyawan Pabrik Unilever yang Terinfeksi Covid-19 Bekerja di Area Produksi Teh

Mulanya, Alamsyah menyampaikan ada 19 orang yang dinyatakan positif Covid-19 di sana. Hal tersebut diketahui ketika ada salah satu karyawan yang sakit.

Pemerintah Kabupaten Bekasi kemudian melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap karyawan lain yang berkontak langsung dengan pasien positif.

Hasilnya, jumlah karyawan yang positif Covid-19 bertambah dua menjadi 21 orang.

Ada pula karyawan yang masih menunggu hasil pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) itu.

"21 (orang positif Covid-19)," ujar Alamsyah, Kamis (2/7/2020).

Pabrik ditutup sementara

Pabrik TBB kemudian ditutup sementara pasca-ditemukannya karyawan positif Covid-19.

Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso mengatakan, pabrik TBB ditutup sejak 26 Juni lalu sampai waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: Bertambah 2 Kasus, Total 21 Karyawan Pabrik Unilever Cikarang Positif Covid-19

Unilever akan memastikan seluruh standar keselamatan kerja di pabrik TBB telah dijalankan sebelum pabrik kembali beroperasi.

"Kami akan terus memastikan bahwa semua standar keselamatan dan kesehatan kerja di pabrik kami terpenuhi sebelum kami kembali pada operasional normal," ucap Sancoyo.

Ratusan karyawan dirumahkan

Alamsyah menyampaikan, dampak penutupan sementara pabrik, sebanyak 800 karyawan Unilever di Cikarang dirumahkan untuk menjalani karantina mandiri.

Namun, Sancoyo membantah Unilever telah merumahkan 800 karyawan.

"Jumlah yang 800 (karyawan dirumahkan) tidak benar," tutur Sancoyo.

Baca juga: Terpapar Covid-19, Kantor Unilever di Cikarang Ditutup Sementara, 800 Karyawan Dirumahkan

Dia mengatakan, seluruh karyawan di gedung TBB berjumlah 265 orang. Mereka semua telah menjalani tes PCR.

"PT Unilever Indonesia Tbk telah mewajibkan PCR test bagi keseluruhan karyawan gedung TBB sebanyak 265 orang," kata dia.

Meskipun demikian, Sancoyo tidak memungkiri seluruh karyawan pabrik TBB dirumahkan selama pabrik ditutup sementara.

"Mereka diminta di rumah selama operasi pabrik dihentikan sementara, bukan karantina mandiri," kata Sancoyo.

Baca juga: Pabrik Ditutup Sementara karena Covid-19, Unilever Bantah Rumahkan 800 Karyawan

Penutupan pabrik tak pengaruhi pasokan produk

Sancoyo memastikan penutupan sementara pabrik TBB tidak memengaruhi pasokan produk untuk konsumen.

Sebab, Unilever masih memiliki stok produk yang cukup di gudang mereka.

"Hal ini tidak akan memengaruhi pasokan kepada konsumen. Stok yang ada di gudang kami maupun gudang distributor dan pelanggan masih mencukupi," kata dia.

Penanganan Covid-19 di pabrik TBB

PT Unilever Indonesia Tbk melakukan sejumlah langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di pabrik TBB.

Selain menutup sementara pabrik dan melakukan tes PCR, Unilever menerapkan protokol keamanan, seperti melarang karyawan melakukan perjalanan dan mengatur sistem kerja dari rumah.

"Pengaturan kerja dari rumah untuk karyawan yang bekerja di kantor (office-based), tim dokter perusahaan yang siaga membantu karyawan di daerah masing-masing, serta pemantauan kesehatan yang dilakukan setiap hari dengan standar pengawasan dan prosedur tindak lanjut yang ketat," kata Sancoyo.

Baca juga: Unilever: Penutupan Sementara Pabrik Tak Pengaruhi Pasokan Produk untuk Konsumen

Sebelum adanya karyawan positif Covid-19, Unilever juga sudah memisahkan zona kerja karyawan.

Pemisahan zona kerja diberlakukan sejak awal munculnya pandemi Covid-19.

"Kompleks pabrik Unilever Cikarang terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun," ujar Sancoyo.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Cynthia Lova, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com