JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan akreditasi sekolah asal dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 jalur prestasi dapat membuat sejumlah calon siswa dari sekolah negeri di Jakarta kalah saing dengan anak-anak dari sekolah swasta papan atas.
Menurut Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, akreditasi sekolah negeri di Jakarta kisarannya hanya 87 sampai 92. Sementara sekolah swasta, misalnya, Labschool dan Al Azhar, memiliki akreditasi 98 hingga 99.
"Hal ini sangat merugikan anak-anak yang bersekolah di sekolah negeri yang notabene adalah sekolah pemerintah. Ada satu SDN di Jakarta Pusat yang tidak ada satupun siswanya diterima di SMPN," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Retno menilai sekolah negeri secara fasilitas terbatas dibandingkan sekolah swasta "mahal". Dengan demikian, nilai akreditasinya tidak setinggi sekolah swasta.
Baca juga: KPAI Minta Pemprov Jakarta Evaluasi Alat Ukur Seleksi Jalur Prestasi
“Tidak adil ketika nilai akreditasi sekolah berpengaruh dalam penerimaan siswa berprestasi. Nilai sekolah adalah variabel yang kurang tepat kalau dikaitkan dengan prestasi seorang anak,” kata Retno.
Di jalur prestasi, proses seleksi sebaiknya menggunakan prestasi akademik dengan prestasi lain di luar akademik dengan menggunakan poin.
Hal itu ketika nilai rapor dianggap tidak standar antara sekolah yang satu dengan yang lain.
“Jadi anak yang kecerdasan akademiknya baik, dan juga memiliki piagam pengharagaan dibidang non-akademik misalnya menang lomba futsal, menang lomba gambar, dan lainnya, maka poin jadi lebih tinggi daripada anak yang hanya memiliki kecerdasan akademik saja. Ini baru setara alat ukurnya, karena point tambahan itu juga berpusat di diri si anak sendiri,” ujar Retno.
Baca juga: Curhat Orangtua di Hari Pertama PPDB DKI Jakarta 2020 Jalur Prestasi
Para orangtua mengeluh anaknya memiliki nilai prestasi tinggi, antara 90 sampai 95 tidak diterima di SMPN karena kalah akreditasi sekolah asalnya dengan sekolah-sekolah swasta yang disebut bagus dan mahal.
Keluhan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 jalur prestasi tersebut diterima oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kemdikbud RI sepulang audiensi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).