Akibatnya, anak Dewi tidak terdaftar SMPN 10.
“Titik koordinat jarak antara sekolahan ke rumah kita tidak sesuai, itu kata saya titik koordinatnya ngaco. Soalnya jarak rumah saya sama sekolahan itu enggak terlalu jauh, 5 menit 10 menit juga udah sampai,” ujar Dewi saat ditemui di Kantor Disdik Kota Bekasi, Kamis (2/7/2020).
Baca juga: Usia Jadi Pertimbangan Jalur Zonasi PPDB, Disdik DKI Anggap Jarak Bukan Ukuran Netral
Ia mengaku khawatir ada permainan di balik pendaftaran PPDB kali ini. Sebab, kata Dewi, ada calon murid lain yang diterima di SMPN 10, meski jarak rumahnya lebih jauh ke sekolah.
“Ada kok tadi jarak rumahnya lebih jauh dari saya, tetapi dia diterima di SMPN 10. Padahal kalau nilai lebih tinggi anak saya. Ini ada apa coba,” ujar dia.
Sementara itu, Reni (40), orangtua murid yang hendak mendaftarkan anaknya ke SMPN 50, Rawalumbu, Bekasi mengaku kecewa dengan jalur zonasi PPDB kali ini.
Reni menilai sistem penilaian zonasi berantakan. Ia mengaku lelah harus mengantre dari pagi di Kantor Disdik untuk memperbaiki titik koordinat yang salah di laman pendaftaran Disdik Bekasi.
“Saya dari pagi ini, ngantre perbaiki data. Harusnya jarak saya 983 meter ke sekolah, ini kenapa tiba-tiba di website pendaftaran malah 1,2 Kilometer, makanya tadi minta perbaiki," ucap dia.
Namun, perbaikan data ke Disdik tak langsung membuat anak Reni bisa diterima di sekolah tujuan.
Sebab Reni harus menunggu gelombang kedua yang dijadwalkan 15 Juni untuk bisa daftar ulang.
“Ya tidak ada solusi ke Disdik juga, minta perbaikan data tetapi saya tidak diberi tahu berapa jarak antar sekolah ke rumah saya setelah diperbaiki. Lalu, saya malah harus menunggu ke gelombang kedua, ini yang ada kuotanya malah langsung penuh duluan,” ucap dia.
Ia kini memilih pasrah apapun hasil PPDB tahap kedua nantinya. Namun, diakuinya jika mendaftar di sekolah swasta dia tidak punya biaya.
“Saya tidak ada biaya jujur saja. Saya hanya berharap anak saya diterima di sekolah tujuan,” tutur dia.
Adapun hingga kini tercatat ada 36.251 calon siswa yang hendak daftar ke SMP Negeri. Dari jumlah tersebut, kuota untuk SMPN dibatasi hingga 12.832.
Sementara, dari ada 27.392 calon siswa yang hendak daftar ke SD Negeri. Dari jumlah tersebut, kuota untuk SDN dibatasi hingga 24.248 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.