BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menanggapi keluhan orangtua murid terkait titik koordinat penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi yang tidak valid.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saiful Mikdar mengaku, ada kelalaian manusia terkait penentuan titik koordinat PPDB jalur zonasi.
Ada kesalahan penentuan titik koordinat dari rumah calon siswa ke sekolah.
Pasalnya, ketika orangtua mendaftarkan anaknya ke laman http://bekasi.siap-ppdb.com dan mengunggah dokumen Kartu Keluarga, maka secara otomatis jarak antara sekolah ke rumah akan terekam.
Baca juga: Sejumlah Orangtua Datangi Kantor Disdik Kota Bekasi Keluhkan Data Jalur Zonasi Tak Valid
Sayangnya, kesalahan menitikkan koordinat tersebut berdampak pada tidak lolosnya sejumlah calon siswa.
“Ya harus diakui kalau bicara berkenaan dengan zero human error biasa terjadi. Mohon maaf teman verifikator itu kerja dua shift ada pagi dan siang memberikan pelayanan,” ujar Uu di Kantor Disdik, Jalan Lapangan Tengah, Bekasi Timur, Kamis (2/7/2020).
Uu mengatakan, calon murid yang merasa dirugikan lantaran kesalahan penentuan titik koordinat bisa datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan.
Baca juga: KPAI: Warga Jakarta Paling Banyak Laporkan Masalah PPDB 2020
Orangtua bisa datang dengan membawa dokumen-dokumen pendaftaran dan NIK (Nomor Induk Kesiswaan).
“Datang aja ke Dinas Pendidikan, tunjukan dokumen, tunjukan saja itu. Kalau dari titik koordinat, berarti dokumen KK yang aslinya dibawa, jangan yang salinan, kemudian panitia akan melihat lalu diperbaiki,” tutur dia.
Sejumlah orangtua calon siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jalan Lapangan Tengah, Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Kamis.
Mereka mengeluhkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi yang dinilai tidak valid.
Mereka ingin jarak koordinat rumah-sekolah dikoreksi karena tidak sesuai kenyataan. Akibatnya, anak-anak mereka tergeser dari SMPN yang mereka tuju.
Orangtua yang hendak mengkoreksi jarak tersebut harus mengantre tanpa peduli physical distancing atau jaga jarak di Kantor Disdik.
Salah satunya Dewi (50), orangtua murid yang hendak mendaftarkan anaknya ke SMPN 10 Bantargebang.
Ia mengeluhkan titik koordinat yang terdaftar tidak valid. Dewi mengatakan, di laman website resmi Disdik Bekasi, titik kordinat yang terdaftar dari rumahnya di kawasan Bantargebang ke SMPN 10 Bantargebang, yakni 1.072 meter.