Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Ganjil Genap Dihapus, Bagaimana Kesiapan Pengelola Pasar Minggu?

Kompas.com - 03/07/2020, 07:25 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Pasar Minggu di Jakarta Selatan menyiapkan sejumlah rencana dalam menjalankan operasional pasar setelah penghapusan sistem pembatasan pedagang berdasarkan nomor ganjil genap toko atau lapak dan pengembalian jam buka pasar secara normal.

Persiapan termasuk pelaksanaan protokol kesehatan dan pengawasan pengunjung Pasar Minggu.

"Kami untuk tempat usaha ganjil genap kita tak berlakukan lagi tapi protokol kesehatan kami jalankan semaksimal mungkin. Dari pintu akses parkir itu sudah ada yang ukur suhu tubuh sampai masuk di blok pasar," kata Kepala Pengelola Pasar Minggu, Febri Rozaldy, saat ditemui Kompas.com di kantornya, Kamis (2/7/2020) sore.

Baca juga: Ganjil Genap Dihapus, 90 Persen Pedagang Pasar Minggu Mulai Berjualan

Pemeriksaan suhu dilakukan di delapan titik masuk yang tersebar di lima blok Pasar Minggu yaitu Blok B, C, D, E, dan F.

"Sebelum pintu masuk blok, ada enam wastafel di jalur utama. Di blok lain juga ada. Total wastafel 11. Silakan cuci tangan," ujar Febry.

Wastafel di salah satu titik masuk di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (2/7/2020) sore. Unsur ASN, TNI, Polri belum terlihat membantu membatasi pengunjung di pasar sesuai keterangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Wastafel di salah satu titik masuk di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (2/7/2020) sore. Unsur ASN, TNI, Polri belum terlihat membantu membatasi pengunjung di pasar sesuai keterangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pengelola akan memantau kerumuman pedagang dan pengunjung. Pihak pengelola, lanjut Febry, akan mengimbau pedagang dan pengunjung agar bisa menjaga jarak.

"Harapan kami, yang kami lihat akan kami tegur bagi yang tak pakai masker. Kami juga siapkan sanksi-sanksi sosial seperti kerja bakti seperti menyapu. Itu untuk kondisi masa transisi ini ya," tambah Febry.

Baca juga: Ganjil Genap Dihapus, Pedagang Pasar Minggu Senang Bisa Berjualan Normal

Pengelola Pasar Minggu juga memberikan batasan waktu beraktivitas di pasar selama 8 jam per satu sesi. Sesi tersebut masih sama sebelum ada Covid-19.

"Kebetulan ini masih sama ya. Kondisi Pasar Minggu ini kan 24 jam. Cuma kami batasi satu sesi itu aktivitasnya 8 jam," tambah Febry.

Untuk pembatasan kunjungan pembeli sebanyak 50 persen, Febry akan berusaha menggunakan alat hitung manual (hand checker) untuk memantau pergerakan pengunjung.

Pihaknya menilai hal yang penting untuk diingat bagi pedagang dan pengunjung adalah jaga jarak dan menghindari kerumunan orang.

"Itu yang harus kami perhatikan. Jadi pedagang dan pengunjung menyadari itu. Itu yang kami inginkan. (sosialisasi) ada dari media pengeras suara, spanduk, petugas monitoring mutar pasar. Kalau masuk bikin 50 persen, dia kerumun di 1 blok. sama saja tak physical distancing," ujar Febry.

Pedagang non bahan pangan berjualan di lorong Pasar Minggu, Kamis (2/7/2020) sore.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Pedagang non bahan pangan berjualan di lorong Pasar Minggu, Kamis (2/7/2020) sore.

Delapan petugas keamanan per shift, lanjutnya, akan berusaha semaksimal mungkin untuk memantau kondisi pasar seluas 18.000 meter persegi itu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan operasional seluruh pasar secara normal mulai Kamis kemarin.

Anies Baswedan mengakui operasional pasar dengan sistem ganjil genap tak berjalan maksimal selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com