JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 21 karyawan di kantor Unilever Cikarang, Bekasi diketahui positif Covid-19. Temuan ini membuat sekitar 800 karyawan lainnya dirumahkan.
Sementara aktivitas pabrik ditutup sementara. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menelusuri awal mula penularan Covid-19 di perusahaan multinasional itu.
Pihak Unilever pun angkat suara dan menyatakan pihaknya sudah melakukakn berbagai antisipasi saat wabah Covid-19 merebak, termasuk mengatur ketat pergerakakn karyawan di antara gedung dan penerapan kebiasaan higienis.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Pabrik Unilever Cikarang: 21 Orang Positif hingga Ratusan Karyawan Dirumahkan
Berita soal temuan Covid-19 di Unilever Cikarang ini menjadi berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang Kamis (2/7/2020).
Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin:
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Alamsyah mengatakan, kantor dan pabrik perusahaan Unilever di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi ditutup sementara.
Penutupan itu dilakukan setelah ada 21 karyawan perusahaan itu yang terinfeksi Covid-19.
“Perusahaan sudah ditutup sejak Senin (29/6/2020) kemarin,” ujar Alamsyah, Kamis.
Dampak penutupan sementara itiu, sebanyak 800 karyawan Unilever Cikarang dirumahkan untuk jalani karantina mandiri.
Baca juga: Unilever: Penutupan Sementara Pabrik Tak Pengaruhi Pasokan Produk untuk Konsumen
Namun, dia tak menyebutkan kapan kantor dan pabrik perusahaan tersebut akan beroperasi kembali. Ia mengatakan, seluruh karyawan di perusahaan multinasional itu telah diperiksa Covid-19.
“Semua karyawan sudah di-swab test,” ucap dia.
Sebanyak 21 karyawan Unilever di Cikarang dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut diketahui ketika ada salah satu karyawan yang sakit.
Saat dilacak kemudian ditemukan ada 21 karyawan yang terjangkit Covid-19.
Baca selengkapnya di sini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (1/7/2020), memutuskan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai 3 Juli hingga 16 Juli 2020.