BEKASI, KOMPAS.com - Salah satu pabrik dari unit usaha Unilever Indonesia di kawasan industri di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus ditutup sementara sejak Senin (29/6/2020) karena sejumlah karyawannya terpapar Covid-19.
Kasus Covid-19 di unit usaha Unilever itu awalnya menimpa karyawan bagian engineering di pabrik yang memproduksi minuman teh (tea based beverages/TBB).
Penutupan sementara itu belum diketahui akan sampai kapan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengungkapkan, sebanyak 21 karyawan perusahaan Unilever dilaporkan positif Covid-19 hingga Kamis kemarin.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Pabrik Unilever Cikarang: 21 Orang Positif hingga Ratusan Karyawan Dirumahkan
Ia menjelaskan, awalnya ada salah satu karyawan yang sakit. Saat dia berobat, ternyata karyawan tersebut positif Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Bekasi kemudian melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap semua karyawan yang berkontak langsung dengan pasien positif itu. Hasilnya, jumlah karyawan yang positif total 21 orang hingga kemarin.
Masih ada sejumlah karyawan lain yang menunggu hasil pemeriksaan swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
"(Sebanyak) 21 (orang positif Covid-19), masih ada yang belum (keluar hasil pemeriksaannya),” ujar Alamsyah.
Karyawan yang dinyatakan positif kini dirawat di rumah sakit dan di Wisma ODP Cikarang.
Alamsyah awalnya mengatakan, sebanyak 800 karyawan dirumahkan sementara akibat penutupan perusahaan tersebut. Namun, kemudian ia meralat bahwa hanya 265 orang yang kini dirumahkan sementara untuk isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes swab keluar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan