TANGERANG, KOMPAS.com - Maskapai pelat merah Garuda Indonesia dalam kurun waktu sebulan terakhir terus mendapat sorotan pemberitaan.
Tiga peristiwa dalam tiga hari terakhir terjadi di maskapai Garuda Indonesia. Peristiwa tersebut mulai dari ban kempis, ditemukannya penumpang positif Covid-19, meninggalnya penumpang di dalam pesawat, dan pesawat yang tergelincir saat hendak lepas landas.
Peristiwa ban pesawat Garuda Indonesia yang kempis terjadi pada Kamis (11/6/2020) di Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor Kalimantan Selatan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, akibat peristiwa ban kempis tersebut, dua penerbangan di Bandara Syamsudin Noor mengalami keterlambatan selama dua jam.
Baca juga: Garuda Indonesia Beri Penjelasan Berkait Penumpangnya yang Sesak Napas Lalu Meninggal
Beruntung, seluruh pesawat dengan nomor penerbangan GA 532 dinyatakan selamat.
Irfan berjanji akan melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut dan meminta maaf kepada penumpang mereka.
Dua minggu setelah kejadian ban kempis, Peristiwa ditemukannya penumpang positif Covid-19 yang terbang menggunakan Garuda Indonesia terjadi, tepatnya pada 27 Juni.
Irfan berdalih penumpang yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Sorong Papua Barat tersebut sudah mengantongi izin dari otoritas Bandara Soekarno-Hatta dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
"Penumpang Garuda Indonesia pada penerbangan tersebut telah memperoleh validasi dan clearance dari otoritas terkait perihal pemenuhan persyaratan protokol kesehatan bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan," kata Irfan.
Menurut Irfan, itu sebabnya Garuda Indonesia memberikan fasilitas penerbangan kepada penumpang tersebut.
Baca juga: Pesawat Garuda yang Tergelincir di Makassar Telah Dievakuasi dan Sedang Diinvestigasi KNKT
Atas kejadian tersebut, lanjut Irfan, Garuda Indonesia melakukan koordinasi agar tidak terjadi lagi.
"Terkait tindak lanjut atas kondisi tersebut guna memastikan prosedur protokol kesehatan penerbangan pada masa transisi new normal berjalan dengan optimal," ujar dia.
Tiga hari berselang peristiwa lolosnya penumpang Covid-19, maskapai Garuda Indonesia kembali geger karena salah seorang penumpang mereka meninggal dunia dalam perjalanan.
Penumpang pesawat dengan nomor penerbangan GA 8220 tujuan akhir Fiji tersebut tiba-tiba sesak napas dan meninggal dunia.
Irfan menjelaskan, penumpang tersebut bukan merupakan pasien positif Covid-19 meskipun yang bersangkutan meninggal dunia dengan menunjukkan gejala khas dari penyakit infeksi saluran pernapasan yang disebabkan virus SARS-CoV-2.