BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua calon murid berdatangan ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/7/2020) kemarin. Mereka meminta titik koordinat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020/2021 jalur zonasi dikoreksi karena tidak valid.
Letak titik koordinat itu menjadi penentuan seorang calon murid lolos di sekolah yang dituju.
Namun banyak calon siswa yang tidak diterima di sekolah yang dituju lantaran kesalahan titik koordinat tersebut. Hal itu kemudian membuat sejumlah orangtua calon siswa kesal.
Dewi (50), orangtua calon murid yang mendaftarkan anaknya ke SMPN 10 Bantargebang salah satu yang kesal itu. Dewi mengatakan, di laman website resmi Disdik Bekasi, titik kordinat yang terdaftar dari rumahnya di kawasan Bantargebang ke SMPN 10 Bantargebang, berjarak 1.072 meter.
Baca juga: Orangtua Keluhkan Titik Koordinat PPDB Jalur Zonasi yang Salah, Pemkot Bekasi: Human Error
“Titik koordinat jarak antara sekolahan ke rumah kami tidak sesuai, itu kata saya titik koordinatnya ngaco. Soalnya jarak rumah saya sama sekolahan itu enggak terlalu jauh, 5 menit 10 menit juga sudah sampai,” ujar Dewi di Kantor Disdik Kota Bekasi, kemarin.
Hal yang sama dikemukan Reni (40), orangtua calon murid lainnya. Reni hendak mendaftarkan anaknya ke SMPN 50, Rawalumbu, Bekasi. Reni mengatakan, sistem yang zonasi berantakan membuat anaknya tergusur dari SMPN 50.
“Saya dari pagi ini, ngantre perbaiki data. Harusnya jarak saya 983 meter ke sekolah, ini kenapa tiba-tiba di website pendaftaran malah 1,2 Kilometer. Makanya tadi minta perbaiki," ucap dia.
Ia mengaku lelah harus antre dari pagi di Kantor Disdik Kota Bekasi hanya demi memperbaiki titik koordinat yang salah di laman pendaftaran Disdik Bekasi. Ternyata, perbaikan titik koordinat tak langsung membuat anaknya lolos ke sekolah tujuan.
Harus tunggu gelombang kedua
Reni harus menunggu gelombang kedua yang dijadwalkan 6 Juli untuk bisa daftar ulang menggunakan titik koordinat yang telah diperbai. Kini ia hanya bisa berharap anaknya diterima pada gelombang kedua.
Meski daya tampung siswa pada gelombang kedua lebih sedikit, ia mau menunggu demi anaknya masuk sekolah negeri ketimbang harus masuk sekolah swasta. Ia mengatakan tidak punya biaya untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta.
“Anak saya nilainya tinggi, semoga saja setelah diperbaiki diterima di negeri dibanding sekolah di swasta,” ucap dia.
Ia juga ragu menyekolahkan anaknya di swasta karena pertimbangan akreditasi dan lingkungan sekolah.
“Kalau sekolah swasta bagus kan mahal, saya mana ada biaya, makanya maunya sekolah negeri, Mbak,” kata dia.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saiful Mikdar mengaku ada kelalaian manusia terkait penentuan titik koordinat PPDB jalur zonasi.