JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai, seleksi usia dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi di Jakarta telah menghambat program wajib belajar 12 tahun.
Alasan dia, banyak calon siswa yang tidak lolos seleksi karena berusia muda dan memilih untuk menunda sekolah.
Banyaknya siswa yang menunda sekolah, kata Arist, membuat program wajib belajar 12 tahun di Jakarta tidak terwujud.
"PPDB yang bermasalah di Jakarta itu menghambat wajib belajar dan itu melanggar konstitusi sebenarnya," ujar Arist saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: Gagal PPDB DKI Jakarta 2020, Orangtua Pilih Swasta dan Tunda Sekolah
Arist menyampaikan, anak-anak di Jakarta sebenarnya ingin langsung melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya setelah mereka lulus di jenjang pendidikan sebelumnya.
Namun, seleksi usia dalam PPDB Jakarta membuat keinginan anak-anak itu pupus. Program wajib belajar 12 tahun pun tidak bisa diwujudkan.
"Wajib belajar di Jakarta itu bisa dinyatakan gagal karena pemerintah sendiri yang menghambat wajib belajar, bukan masyarakat yang tidak menjalankan wajib belajarnya," kata dia.
Baca juga: Sekolah di Swasta Mahal, Saya Tidak Mau Menyusahkan Orangtua...
Arist berujar, menyekolahkan anak di sekolah negeri adalah pilihan kebanyakan orangtua murid. Sebab, orangtua tidak dibebani biaya pendidikan yang mahal.
Banyak orangtua yang tidak mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta sehingga anak-anak mereka terpaksa menunda atau putus sekolah.
"Kalau sekolah swasta, siapa yang membiayai, kan orangtua memilih negeri supaya dapat keringanan (biaya pendidikan)," ucap Arist.
Baca juga: Daya Tampung SMA dan SMK Negeri Hanya 32,93 Persen, Disdik DKI: Harus Ada yang Sekolah di Swasta
Sebelumnya, orangtua siswa, Lidya W, mengatakan akan menunggu satu tahun jika anaknya tak lolos di sekolah negeri.
Sejauh ini, anaknya sudah tak diterima di PPDB DKI Jakarta 2020 melalui jalur zonasi.
"Di dalam planning hidup saya, tak ada rencana sekolah di swasta. Swasta yang bagus, itu mahal. Saya tak sanggup biayanya mahal," kata Lidya, Rabu (1/7/2020).
Anak Lidya yang berumur 15 tahun 5 hari sudah mencoba jalur zonasi di sekolah-sekolah pilihannya, yaitu SMA 8, SMA 26, SMA 54, SMA 3, SMA 55, dan SMA 100, namun tidak lolos.
Baca juga: Komnas PA Terima Laporan Siswa Depresi Tak Lolos PPDB Jakarta
Calon siswa bernama Naira (15) tak berencana bersekolah di SMA swasta, setelah ia tahu tak diterima di sekolah negeri dalam PPDB jalur zonasi.