Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Usia dalam PPDB Jakarta Dinilai Hambat Program Wajib Belajar 12 Tahun

Kompas.com - 03/07/2020, 11:48 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai, seleksi usia dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi di Jakarta telah menghambat program wajib belajar 12 tahun.

Alasan dia, banyak calon siswa yang tidak lolos seleksi karena berusia muda dan memilih untuk menunda sekolah.

Banyaknya siswa yang menunda sekolah, kata Arist, membuat program wajib belajar 12 tahun di Jakarta tidak terwujud.

"PPDB yang bermasalah di Jakarta itu menghambat wajib belajar dan itu melanggar konstitusi sebenarnya," ujar Arist saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Gagal PPDB DKI Jakarta 2020, Orangtua Pilih Swasta dan Tunda Sekolah

Arist menyampaikan, anak-anak di Jakarta sebenarnya ingin langsung melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya setelah mereka lulus di jenjang pendidikan sebelumnya.

Namun, seleksi usia dalam PPDB Jakarta membuat keinginan anak-anak itu pupus. Program wajib belajar 12 tahun pun tidak bisa diwujudkan.

"Wajib belajar di Jakarta itu bisa dinyatakan gagal karena pemerintah sendiri yang menghambat wajib belajar, bukan masyarakat yang tidak menjalankan wajib belajarnya," kata dia.

Baca juga: Sekolah di Swasta Mahal, Saya Tidak Mau Menyusahkan Orangtua...

Arist berujar, menyekolahkan anak di sekolah negeri adalah pilihan kebanyakan orangtua murid. Sebab, orangtua tidak dibebani biaya pendidikan yang mahal.

Banyak orangtua yang tidak mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta sehingga anak-anak mereka terpaksa menunda atau putus sekolah.

"Kalau sekolah swasta, siapa yang membiayai, kan orangtua memilih negeri supaya dapat keringanan (biaya pendidikan)," ucap Arist.

Baca juga: Daya Tampung SMA dan SMK Negeri Hanya 32,93 Persen, Disdik DKI: Harus Ada yang Sekolah di Swasta

Sebelumnya, orangtua siswa, Lidya W, mengatakan akan menunggu satu tahun jika anaknya tak lolos di sekolah negeri.

Sejauh ini, anaknya sudah tak diterima di PPDB DKI Jakarta 2020 melalui jalur zonasi.

"Di dalam planning hidup saya, tak ada rencana sekolah di swasta. Swasta yang bagus, itu mahal. Saya tak sanggup biayanya mahal," kata Lidya, Rabu (1/7/2020).

Anak Lidya yang berumur 15 tahun 5 hari sudah mencoba jalur zonasi di sekolah-sekolah pilihannya, yaitu SMA 8, SMA 26, SMA 54, SMA 3, SMA 55, dan SMA 100, namun tidak lolos.

Baca juga: Komnas PA Terima Laporan Siswa Depresi Tak Lolos PPDB Jakarta

Calon siswa bernama Naira (15) tak berencana bersekolah di SMA swasta, setelah ia tahu tak diterima di sekolah negeri dalam PPDB jalur zonasi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com