JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, sempat terjadi dua kali keributan sebelum terbunuhnya Serda Saputra di Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat pada 22 Juni 2020 lalu.
Keributan pertama terjadi saat Letda RW, tersangka pembunuhan Serda Saputra menyambangi Hotel untuk mencari seseorang yang ia kenal.
“Namun di sana tidak ditemukan daftar (nama orang yang dicari) tersebut. Tapi yang bersangkutan masih penasaran dan akhirnya terjadi keributan dengan petugas pengamanan hotel,” kata Audie dalam siaran langsung akun Instagram @polres_jakbar, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: Oknum Marinir Mabuk Saat Tusuk Serda Saputra, Begini Kronologinya
Dalam keributan pertama, Letda RW sampai memecahkan thermo gun hotel sehingga sekuriti meminta ganti rugi.
Letda RW sempat memberi ganti rugi dan kemudian pergi dengan hati jengkel.
Jelang beberapa waktu kemudian, Letda RW kembali sambil membawa 11 orang rekannya yang terdiri dari dua orang anggota TNI, dan sembilan orang warga sipil.
Kelompok yang dibawa Letda RW ini bernama JB dan semua dalam kondisi mabuk.
“Tersangka RW melakukan penusukan terhadap korban RH Saputra yang meninggal dunia di tempat,” ucap Audie.
Baca juga: Ini Peran 9 Warga Sipil Terkait Perusakan Hotel Mercure dan Penusukan Serda Saputra
Adapun saat ini, tiga orang tersangka anggota TNI tengah ditahan oleh Puspom TNI.
Sementara sembilan orang lainnya yang merupakan warga sipil ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dengan sangkaan merusak Hotel Mercure.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyampaikan bahwa sembilan tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Selain itu mereka juga dikenai Pasal 358 ayat 2 KUHP. Pasal-pasal tersebut merujuk pada tindak kekerasan terhadap barang orang lain.
“Jadi terhadap pasal 170 ayat 1 ancamannya adalah 5 tahun 6 bulan,” ucap Arsya.
Kronologi
Awalnya Letda RW ingin bertemu temannya di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Senin (22/6/2020) dini hari.