Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Anak Desak PPDB DKI Jalur Zonasi 2020 Dibatalkan

Kompas.com - 03/07/2020, 18:49 WIB
Irfan Maullana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Danang Sasongko mendesak pembatalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021 khususnya untuk jalur zonasi.

Komnas Anak menemukan sedikitnya tiga pelanggaran berpotensi pidana yang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam pelaksanaan PPDB DKI 2020 jalur zonasi.

"Jadi yang kita minta batalkan PPDB zonasi, untuk jalur lainnya tidak ada masalah," kata Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Danang Sasongko di Jakarta, seperti dikutip Antara News, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Keluhkan PPDB Jalur Zonasi, Wali Murid: Anak Saling Bully, Orangtua Saling Sindir

Danang menyebutkan, Pemrov DKI melanggar Undang-Undang dalam pelaksanaan PPDB 2020.

"Kami sudah siapkan untuk class action. Ada tiga yang dilanggar terkait kuota zonasi, dari 50 ke 40," katanya.

Menurut dia, alasannya mengurangi kuota zonasi untuk jalur afirmasi tidak tepat, karena anak-anak dari keluarga tidak mampu juga belum bisa masuk sekolah negeri.

"Kalau mau menambah afirmasi bukan dari zonasi tapi dari penambahan ekstra yang harus ada," kata Danang.

Selanjutnya, Komnas Anak menemukan PPDB DKI 2020 melanggar Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 yentang PPDB.

Baca juga: Demo Protes PPDB Jakarta Berlanjut hingga Depan Istana Merdeka

Pelanggaran yang ketiga adalah peraturan yang dibuat oleh Disdik DKI Jakarta terkait petunjuk teknis (juknis) yang dilanggar oleh pemerintah sendiri dalam hal pelaksanaannya.

"Bagaimana juknis yang dibuat oleh Disdik dilanggar, jadi bukan juknis yang salah, tapi pelaksanaan di lapangan yang salah," kata Danang.

Selain jalur zonasi yang bermasalah, empat jalur lainnya, yakni afirmasi, inklusi dan prestasi akademis maupun non-akademis, dianggap tidak ada persoalan. Artinya tidak perlu dibatalkan.

Tapi untuk jalur prestasi yang menerapkan akreditasi juga dianggap tidak memenuhi rasa keadilan bagi para calon siswa.

Baca juga: Seleksi Usia dalam PPDB Jakarta Dinilai Hambat Program Wajib Belajar 12 Tahun

"Kalau prestasi sebenarnya tidak adil kalau diukur dengan akreditasi, juara kelas nilainya paling bagus belum tentu masuk sekolah negeri karena akreditasi sekolahnya kurang bagus," kata Danang.

Menurut dia, akreditasi di pengaruhi oleh kelengkapan sarana prasarana yang sekolah.

Komnas Anak telah berkirim surat kepada Kementerian Sekretaris Negara untuk meminta audiensi dengan Presiden guna meminta tanggapannya menyelesaikan kekisruhan PPDB 2020 di DKI Jakarta.

"Solusi lain yang bisa kami sampaikan PPDB DKI diulang khusus zonasi, kalau yang lainnya tidak masalah," ujar Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com