Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Tak Lolos PPDB Jakarta karena Berusia Muda, 1.220 Orangtua Mengadu ke Komnas PA

Kompas.com - 03/07/2020, 18:50 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) telah menerima 1.220 aduan orangtua siswa terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur zonasi di Jakarta.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, anak dari para orangtua itu tidak lolos seleksi karena berusia muda.

Anak-anak itu kalah oleh calon siswa yang lebih tua.

"Sejak tanggal 25 Juni, kami sudah mendapat laporan 1.220 orangtua siswa yang tidak lolos ke sekolah negeri karena terkena aturan usia," ujar Arist saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Demo Protes PPDB Jakarta Berlanjut hingga Depan Istana Merdeka

Dari seluruh aduan yang masuk, kata Arist, Komnas PA menerima laporan soal enam anak yang depresi karena tidak lolos seleksi PPDB.

Anak-anak itu bahkan mencoba bunuh diri.

"Ada enam anak yang saat ini akan kami upayakan terapi psikososial karena melakukan percobaan bunuh diri akibat tidak diterima masuk SMA karena terpental usia," kata dia.

Baca juga: Komnas PA Terima Laporan Siswa Depresi Tak Lolos PPDB Jakarta

Menurut Arist, Komnas PA sudah mengkomunikasikan aduan para orangtua siswa kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Namun, kata Arist, Dinas Pendidikan tidak mau berkomunikasi dengan mereka.

Dinas Pendidikan tetap berpegang pada ketentuan yang mereka atur dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Baca juga: Keluhkan PPDB Jalur Zonasi, Wali Murid: Anak Saling Bully, Orangtua Saling Sindir

Berdasarkan SK tersebut, seleksi PPDB melalui jalur zonasi dilakukan dengan mengurutkan usia calon siswa dari tertua ke termuda.

Ketentuan dalam SK tersebut, Arist menyatakan, melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

Pasal 25 Ayat 1 Permendikbud mengatur, seleksi PPDB memprioritaskan jarak rumah calon siswa ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan, kemudian usia.

Baca juga: Seleksi Usia dalam PPDB Jakarta Dinilai Hambat Program Wajib Belajar 12 Tahun

Sementara itu, aturan Dinas Pendidikan tidak mempertimbangkan jarak rumah calon siswa ke sekolah, namun langsung menggunakan usia.

Arist mendesak Dinas Pendidikan untuk membatalkan aturan dan seleksi yang telah mereka jalankan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com