Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang: Lahan Tempat Semanggi Center Akan Jadi Balai Kesenian

Kompas.com - 03/07/2020, 21:15 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang menjelaskan, rencana pengosongan lahan yang ditempati komunitas seniman Semanggi Center Foundation di Jalan Perintis Kemerdekaan Cikokol, tidak untuk mengusir para seniman.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Ubaifillah Anshar mengatakan, pihaknya justru ingin merenovasi tempat tersebut menjadi balai kesenian.

"Kita malah ingin perbaiki biar menjadi BLK Kesenian. Nanti kita bisa libatkan para seniman termasuk anggota Komunitas Semanggi untuk menjadi mentor," ujar dia dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

"Enggak ada tuh kita gusur-gusur atau usir orang," tambah dia.

"Kami tidak pernah punya rencana untuk menggusur gedung bekas Radio EMC yang sekarang ditempati oleh Komunitas Semanggi," tegas dia.

Ubaifillah mengatakan, tujuan renovasi gedung tersebut agar aset Pemerintah Kota Tangerang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum, bukan hanya komunitas Semanggi Center.

"Kita ingin gedung tersebut bisa lebih dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang," kata dia.

Lahan yang terletak di seberang Gedung Perpustakaan Kota Tangerang itu dulunya merupakan kantor Radio EMC yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Setelah Radio EMC tidak beroperasi, lahan tersebut dimanfaatkan oleh Komunitas Semanggi (Semangat Berbagi) untuk aktivitas mereka sejak 2011.

Baca juga: Komunitas Seniman Pertanyakan Urgensi Pemkot Tangerang Minta Kosongkan Lahan Semanggi Center

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina mengatakan, pihaknya meminta pengosongan lahan untuk melancarkan proses serah terima aset dari sebelumnya milik Pemkab Tangerang menjadi Pemkot Tangerang.

"Jadi peralihan dari Pemkab ke Pemkot secara administrasi kan sudah. Maka harus dikuasai dulu fisiknya sesuai dengan aturan dan akan diperiksa aset tersebut oleh BPK RI," kata dia.

Buceu menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, barulah Pemkot Tangerang berencana untuk merenovasi tempat tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komunitas Semanggi Center Foundation Mukafi Solihin mengaku sudah mendapat surat dari Pemkot Tangerang untuk melakukan pengosongan lahan.

Pihaknya mempertanyakan urgensi dari langkah Pemkot Tangerang itu.

Pria yang akrab disapa Mi'ing itu mengaku sudah melayangkan surat pada 26 Mei lalu dan meminta Pemkot Tangerang untuk menunda pengosongan lahan sampai dengan akhir tahun 2021.

"Karena ada banyak program yang masih kita jalankan, termasuk program internasional yang tertunda tahun ini karena Corona," kata dia.

Baca juga: Akun Instagram Wali Kota Tangerang Diserbu Tagar #savesemanggicentercikokol

Seperti diketahui lahan seluas 980 meter persegi yang ditempati Semanggi Foundation tersebut awalnya merupakan aset dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pemkab Tangerang kemudian melakukan penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Tangerang pada 25 Februari lalu, salah satunya bidang tanah dengan tiga bangunan utama yang kini digunakan oleh Semanggi Center Foundation.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com