JAKARTA,KOMPAS.com - Dugaan pelecehan terhadap seorang wanita yang dilakukan seorang pegawai kedai kopi Starbucks, viral di media sosial.
Dalam video yang tersebar dalam instagram dan twitter memperihatkan dua orang pegawai Starbucks mengintip payudara pelanggan wanita melalui sorotan CCTV.
Satu orang yang mengoperasikan monitor CCTV. Sedangkan satu lainnya merekam aksi itu dengan ponsel.
Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffe Indonesia, Andrea Siahaan memembenarkan adanya aksi itu.
Pihaknya pun telah melakukan investigasi. Sementara kedua pegawai itu telah dipecat.
"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Andra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Baca juga: Polisi Sebut Pegawai Starbucks Kenal dan Suka dengan Korban yang Dilecehkannya Lewat CCTV
Menurut Andrea, pihaknya menyayangkan adanya pegawai yang melakukan tindakan itu di tengah penerapan standar operasional kerja (SOP) palayanan pelanggan untuk merasa aman dan nyaman.
"Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman," katanya.
Andrea mengatakan, sikap PT Sari Coffee Indonesia yang menindak pegawainya secara tegas menjadi pelajaran karyawan lain untuk tidak melakukan perilaku serupa.
"Kami PT Sari Coffee Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai kami yang harus disikapi secara serius. Kami telah menindaklanjuti dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali," ucapnya.
Di sisi lain, polisi menyelidiki kasus pelecehan itu. Belakangan diketahui, aksi itu terjadi di salah satu kedai kopi Starbuck di Sunter Mall, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan pihaknya sudah menangkap dua orang yang melakukan pelecehan non verbal itu.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Karyawan Starbucks yang Lecehkan Pelanggan Lewat CCTV
"Malam tadi memang sudah kita amankan ya dua orang masih ditangani Polres Jakarta Utara karena sudah viral di salah satu Starbucks di daerah Sunter," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2020).
Kedua orang yang berinisial D dan K ini ditangkap tanpa perlawanan oleh polisi. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku.
"Masih kita pemeriksaan klarifikasi karena memang masih penyelidikan kita masih mencari motif dari pada kedua orang tersebut," ucap Yusri.
Yusri menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan satu dari dua pegawai yang melakukan pelecehan itu ternyata mengenal pelanggan yang menjadi korbannya.
Bahkan, lanjut Yusri, salah satu dari dua orang karyawan tersebut sempat suka dengan korban.
Baca juga: Starbucks Pecat Pegawai yang Intip Payudara Pelanggan Lewat CCTV
"Mereka kenal (korban) kemudian dia zoom (kamera) bahkan salah seorang dari kedua ini memang senang kepada korban tersebut," kaya Yusri.
Polisi masih memeriksa dua orang yang berinisial K dan D untuk memastikan motif utama melakukan hal tersebut.
"Masih kita periksa, kita klarifikasi karena memang masih penyelidikan kita masih mencari motif dari pada kedua orang tersebut," ucap Yusri.
Polisi mendapatkan identitas korban dari dua orang pegawai yang kafe yang melakukan aksi pelecehan.
Saat itu, Polisi juga memanggil korban untuk menindaklanjuti aksi pelecehan itu.
"Mereka tahu korban makanya kami dapat nomor HP korban kedua orang tersebut," kata Yusri
Baca juga: Korban Pelecehan Laporkan Pegawai Starbucks ke Polisi
Sementara korban pun telah melaporkan kasus pelecehan itu ke Polres Jakarta Utara.
"Jadi pelapornya sudah melapor terus hasil pemeriksaan tadi sudah digelar langsung jadi memang yang memposting kan awalnya dua yang diamankan si D dan K," kata Yusri.
Yusri mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka kasus pelecehan itu.
Polisi menetapkan karyawan Starbucks berinisial DD sebagai tersangka. DD yang mengunggah video aksi perekaman payudara pelanggan ke media sosial.
"Ternyata D yang posting di Instagramnya, di story Instagramnya sehingga viral kemudian laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," ujar Yusri.
Sedangkan karyawan Starbucks lain yang berinisial K ditetapkan sebagai saksi.
K diketahui berperan sebagai orang yang mengintip bagian intim perempuan itu lewat kamera CCTV kafe.
Baca juga: Unggah Video Intip Payudara Pelanggan, Pegawai Starbucks Berinisial DD Jadi Tersangka
D dan K dibawa polisi pada Kamis malam, tanpa perlawanan.
Penetapan tersangka tersebut, lanjut Yusri, dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.