Hal itu dilakukan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 semakin meluas di kawasan itu.
Governance and Corporate Affairs Director Sancoyo Antarikso menyatakan, Unilever menerapkan protokol yang tegas dalam menangani kasus Covid-19 di seluruh kantor dan pabrik yang tersebar di 180 negara, termasuk di Indonesia.
Salah satunya dengan membagi zona pabrik.
"Kompleks pabrik Unilever Cikarang terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apa pun," ucap Sancoyo.
Baca juga: Sempat 0 Kasus Berhari-hari, Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Naik Gara-gara Klaster Unilever
Unilever juga menerapkan sejumlah protokol keamanan di gedung TBB, seperti melarang perjalanan karyawan dan mengatur kerja dari rumah bagi karyawan yang biasa bekerja di kantor.
Kemudian, menyiagakan tim dokter perusahaan untuk membantu dan memantau kesehatan karyawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.