TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi akan membuat aturan untuk pesepeda di Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, pihaknya akan membahas aturan tersebut bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Iman berujar, aturan yang akan dibahas di antaranya mengenai penggunaan lampu dan jalur sepeda.
"Menyalakan lampu, nanti kami atur, minimal menggunakan lampu, patuh terhadap jalur-jalur yang ada," ujar Iman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).
Baca juga: Pesepeda di Tangsel Akan Diawasi Polisi Tiap Akhir Pekan
Iman menyampaikan, aturan mengenai bersepeda diperlukan, mengingat banyak warga yang mulai menggunakan sepeda untuk beraktivitas.
"Karena tidak bisa dipungkiri ke depan banyak masyarakat yang memakai sepeda sebagai moda transportasi," kata dia.
Menurut Iman, polisi juga akan menggandeng komunitas pesepeda untuk membahas aturan kebutuhan pesepeda di Tangerang Selatan.
Baca juga: Car Free Day Ditiadakan, Pemkot Tangsel Bahas Rute Khusus Pesepeda
Menurut rencana, mereka akan membahas hal tersebut dalam waktu dekat.
"Saya pikir juga seluruh stakeholders. Jadi tidak hanya Polri, tapi juga pemerintah daerah, Dishub, dan komunitas (pesepeda), mungkin akan duduk bersama," ucap Iman.
Untuk saat ini, polisi mulai mengawasi pesepeda yang beraktivitas di daerah Tangerang Selatan. Pengawasan dilakukan setiap akhir pekan.
"Mungkin belum terlalu maksimal, namun setidaknya kami sudah mulai memberikan pelayanan ke masyarakat yang bersepeda," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.