Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemprov DKI Pilih PSBB Transisi Dibanding New Normal

Kompas.com - 04/07/2020, 11:56 WIB
Cynthia Lova,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dibanding new normal.

Riza mengatakan, Pemprov DKI tidak menggunakan kata new normal lantaran khawatir masyarakat salah paham mengartikan diksi normal.

"Kami belum berani menyebut bahasa kenormalan baru karena menurut kami dapat berpotensi pada pemahaman masyarakat," ujar Riza dalam diskusi 'Jelang Usai PSBB Transisi', Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang 14 Hari

Menurut dia,new normal dikhawatirkan membuat masyarakat menganggap virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) telah hilang.

Oleh karena itu, PSBB transisi dipilih sebagai bentuk kehati-hatian Pemprov DKI Jakarta dalam membentuk pemahaman masyarakat pada masa pandemi ini.

Sebab, meski aktivitas sosial dan ekonomi mulai dilonggarkan pada masa PSBB transisi, kata Riza, Jakarta masih belum aman dari Covid-19.

"Makanya lebih baik kami memutuskan untuk menyebutnya masa PSBB transisi menuju masyarakat aman Covid-19," kata Riza.

Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang dan Sederet Hal yang Harus Diketahui

"Bukan hanya hati-hati, tapi kami mau mengingatkan di masa kayak gini, selama virus masih ada, potensi penyebaran masih berbahaya. Apalagi vaksin belum ditemukan. Jadi kami sebut PSBB transisi biar jelas batasannya belum normal, namun kami beri pelonggaran sebanyak 50 persen," tutur dia.

Pemprov DKI Jakarta kini menerapkan PSBB transisi sebagai bentuk penanganan wabah Covid-19 di Ibu Kota.

Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020. Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat.

Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April.

Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Ini 4 Kebijakan yang Diterapkan Anies

Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home dan belajar di rumah.

Semenjak PSBB diterapkan pada 10 April, sudah dua kali Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perpanjangan PSBB.

PSBB terakhir dengan berbagai pengetatan berakhir pada 4 Juni.

Baca juga: Waspada, Jam Macet Jakarta Bergeser Saat PSBB Transisi

Setelah itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB. PSBB tahap keempat diperpanjang sampai 2 Juli 2020. PSBB ini menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta.

Kemudian, PSBB pada masa transisi ini diperpanjang selama 14 hari hingga 16 Juli 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com