Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemprov DKI Pilih PSBB Transisi Dibanding New Normal

Kompas.com - 04/07/2020, 11:56 WIB
Cynthia Lova,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dibanding new normal.

Riza mengatakan, Pemprov DKI tidak menggunakan kata new normal lantaran khawatir masyarakat salah paham mengartikan diksi normal.

"Kami belum berani menyebut bahasa kenormalan baru karena menurut kami dapat berpotensi pada pemahaman masyarakat," ujar Riza dalam diskusi 'Jelang Usai PSBB Transisi', Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang 14 Hari

Menurut dia,new normal dikhawatirkan membuat masyarakat menganggap virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) telah hilang.

Oleh karena itu, PSBB transisi dipilih sebagai bentuk kehati-hatian Pemprov DKI Jakarta dalam membentuk pemahaman masyarakat pada masa pandemi ini.

Sebab, meski aktivitas sosial dan ekonomi mulai dilonggarkan pada masa PSBB transisi, kata Riza, Jakarta masih belum aman dari Covid-19.

"Makanya lebih baik kami memutuskan untuk menyebutnya masa PSBB transisi menuju masyarakat aman Covid-19," kata Riza.

Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang dan Sederet Hal yang Harus Diketahui

"Bukan hanya hati-hati, tapi kami mau mengingatkan di masa kayak gini, selama virus masih ada, potensi penyebaran masih berbahaya. Apalagi vaksin belum ditemukan. Jadi kami sebut PSBB transisi biar jelas batasannya belum normal, namun kami beri pelonggaran sebanyak 50 persen," tutur dia.

Pemprov DKI Jakarta kini menerapkan PSBB transisi sebagai bentuk penanganan wabah Covid-19 di Ibu Kota.

Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020. Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat.

Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April.

Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Ini 4 Kebijakan yang Diterapkan Anies

Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home dan belajar di rumah.

Semenjak PSBB diterapkan pada 10 April, sudah dua kali Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perpanjangan PSBB.

PSBB terakhir dengan berbagai pengetatan berakhir pada 4 Juni.

Baca juga: Waspada, Jam Macet Jakarta Bergeser Saat PSBB Transisi

Setelah itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB. PSBB tahap keempat diperpanjang sampai 2 Juli 2020. PSBB ini menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta.

Kemudian, PSBB pada masa transisi ini diperpanjang selama 14 hari hingga 16 Juli 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com