Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Sebut Pengunjung Mal Saat PSBB Transisi Hanya 20-30 Persen

Kompas.com - 04/07/2020, 12:28 WIB
Cynthia Lova,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, jumlah pengunjung pusat perbelanjaan atau mal pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tidak membeludak.

Riza berujar, jumlah pengunjung mal hanya berkisar antara 20 hingga 30 persen dari kapasitas mal saat normal, lebih sedikit dibandingkan batasan yang diizinkan Pemprov DKI, yakni 50 persen.

"Ternyata pengunjung mal tidak seperti yang diduga membeludak, bahkan kurang dari yang dipersyaratkan sebanyak 50 persen. Pas saya cek, pengunjung hanya 20 hingga 30 persen,” kata Riza dalam diskusi 'Jelang Usai PSBB Transisi', Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: Alasan Pemprov DKI Pilih PSBB Transisi Dibanding New Normal

Tidak hanya mal, pengunjung tempat rekreasi di Jakarta juga tidak membeludak.

Menurut Riza, hal tersebut menunjukkan masyarakat sadar bahwa Jakarta belum sepenuhnya aman dari wabah virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2) pada PSBB transisi ini.

"Dengan melihat masyarakat seperti ini, itu artinya masyarakat menyadari bahwa virus ini masih ada dan perlu hati-hati," ujar dia.

Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang dan Sederet Hal yang Harus Diketahui

Riza menyampaikan, pada masa pandemi ini, rumah tetap menjadi tempat paling aman.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

"Rumah tetap jadi tempat yang terbaik. Kalau mau keluar rumah, tetap cuci tangan menggunakan sabun, pakai masker, jaga jarak, dan jangan masuk dalam kerumunan. Itu yang selalu kami sampaikan dalam berbagai kesempatan," tuturnya.

Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang 14 Hari

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan PSBB pada masa transisi diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 3 Juli hingga 16 Juli 2020.

Dengan masih berlakunya PSBB transisi, aktivitas warga di sejumlah tempat, seperti kantor atau pusat perbelanjaan, masih dibatasi.

Jumlah orang yang bekerja kantor atau pengunjung mal misalnya, hanya boleh terisi maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com