Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/07/2020, 11:11 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 32 penghuni indekos dan kontrakan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, diminta menjalani rapid test.

Pasalnya, mereka masuk dan tinggal di wilayah Tangsel pada saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku dan tidak memiliki hasil pemeriksaan terkait Covid-19.

"(Sebanyak) 32 orang itu hasil monitoring di tiga wilayah kelurahan, (yaitu) Rawa Mekar Jaya, Pakulonan, sama Pakujaya," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Menurut Muksin, kewajiban melakukan pemeriksaan tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB.

Baca juga: Citilink Beri Layanan Rapid Test Gratis, Ini Persyaratannya

Berdasarkan Pasal 18A Perwal tersebut, masyarakat yang masuk daerah dan tinggal paling sedikit 24 jam wajib memiliki hasil rapid test yang menunjukkan hasil non-reaktif Covid-19 dari daerah asalnya ataupun fasilitas kesehatan di wilayah Tangsel.

"Mereka bukan warga Tangsel dan belum punya hasil rapid. Jadi kami minta untuk melakukan tes rapid secara mandiri, biaya sendiri," kata Muksin.

Muksin mengatakan, para pendatang itu akan dilarang beraktivitas dan diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari jika tidak ingin melakukan rapid test.

Petugas Satpol PP Tangsel juga sudah berkoordinasi dengan tim gugus tugas di tingkat RT/RW untuk mengawasi pergerakan para pendatang tersebut secara ketat.

"Apabila mereka tidak melakukan tes rapid secara mandiri, maka harus dikarantina selama 14 hari. Pengawasannya tentunya kita berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 RT/RW setempat," ungkapnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah memperpanjang penerapan PSBB selama 14 hari ke depan terhitung mulai 29 Juni 2020 hingga 12 Juli mendatang.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB dilakukan karena kesadaran masyarakat menjalani protokol kesehatan, seperti penggunaan masker baru mencapai 76 persen.

Diharapkan masyarakat Tangsel lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan menjaga jarak.

"Pak Gubenur sudah memutuskan perpanjang PSBB dari 28 Juni hingga 12 Juli mendatang. Sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, tetap jaga jarak," ujar Airin dalam keterangan tertulis, Senin pekan lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Demo Pro-Kontra Pemerintah di DPR Saling Lempar Botol

Massa Demo Pro-Kontra Pemerintah di DPR Saling Lempar Botol

Megapolitan
Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan 'Sahur on The Road'

Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan "Sahur on The Road"

Megapolitan
Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com