Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Kisruh PPDB, Kenapa Unjuk Rasa di Jakarta Begitu Masif?

Kompas.com - 06/07/2020, 12:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) selalu berujung ricuh. Dari tahun ke tahun selalu saja bermasalah. Tahun ini DKI Jakarta konon menerapkan pola baru penerimaan siswa, berbeda dengan pusat. Benarkah demikian?

Program AIMAN yang tayang setiap Senin pukul 20.00 mengupas habis soal PPDB ini. Mengapa bermasalah? Mengapa unjuk rasa dilakukan tanpa henti? Ada apa dengan perbedaan yang katanya hanya berlaku di Jakarta?

Saya akan mulai memberikan pandangan soal PPDB sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang diteken tahun lalu. Dalam Peraturan Menteri disebutkan, ada 4 jenis jalur penerimaan peserta didik baru (SD, SMP, SMA, dan SMK).

Aturan main versi Kemendikbud

Aturan main pertama adalah jalur zonasi. Seleksi dilakukan berdasarkan zona alias daerah. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, zonasi ditentukan menggunakan titik dari rumah ke sekolah.

Semakin dekat jarak rumah ke sekolah, semakin sang calon siswa mendapat peringkat awal untuk masuk ke sekolah tersebut. Lingkupnya dalam satu Kabupaten/Kota.

Jadi calon siswa yang merupakan penduduk daerah itu bisa mendaftar pada seluruh sekolah di wilayah Kabupaten/Kota terkait.

Kedua, jalur afirmasi. Jalur penerimaan ini ditujukan pada warga tak mampu. Mereka secara resmi masuk dalam kelompok penanganan warga tak mampu oleh pemerintah setempat. Di Jakarta misalnya, kelompok ini adalah mereka pemilik KJP (Kartu Jakarta Pintar).

Ketiga, jalur perpindahan orang tua, yang ditunjukkan dengansurat tugas kepindahan dari instansi terkait.

Keempat jalur prestasi. Pada jalur ini, siapa yang memiliki nilai paling tinggi, dialah yang akan punya peringkat awal untuk masuk ke sekolah di daerah tersebut.

Seleksi melalui empat jalur ini memungkinkan terjadinya kesamaan peringkat pada calon siswa, terlebih di daerah padat penduduk di sejumlah kota di Pulau Jawa. Nah, jika ada kesamaan peringkat maka yang dipilih adalah mereka yang memiliki usia lebih tua.

Modifikasi aturan di Jakarta

Jakarta melalukan modifikasi aturan main. Ada yang disebut jalur inklusi, yaitu memberikan kesempatan lebih dulu kepada mereka yang memiliki keterbatasan.

Mereka yang berasal dari Sekolah Luar Biasa (SLB) punya kesempatan untuk masuk ke sekolah umum dengan catatan memiliki prestasi akademik. Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat jalur ini patut diapresiasi.

Modifikasi kedua adalah Jalur zonasi. Jika sebelumnya seleksi dilakukan menggunakan titik jarak dari rumah ke sekolah maka khusus untuk DKI menggunakan lingkup kelurahan.

Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). Unjuk rasa yang diikuti ratusan orang tua murid tersebut menuntut penghapusan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj. ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). Unjuk rasa yang diikuti ratusan orang tua murid tersebut menuntut penghapusan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

Hanya calon siswa yang berdomisili pada lingkup kelurahan itu yang bisa masuk ke sekolah yang berada di lingkup kelurahan yang sama.

Dari sini lah kisruh berasal karena populasi penduduk di satu kelurahan di Jakarta sangat padat.

Satu SMA favorit akan kebanjiran pendaftar, melebihi kapasitas penerimaan. Alhasil, proses seleksi dilakukan dengan usia. Mereka yang lebih tua mendapatkan prioritas. Inilah yang dikeluhkan para pengunjuk rasa, yaitu orang tua siswa yang anaknya kalah seleksi karena usia.

Daerah di luar Jakarta

Jalur zonasi ini juga memunculkan keluhan hingga unjuk rasa di sejumlah daerah. Di Karo, Sumatera Utara, terjadi kekisruhan. Di Solo, Jawa Tengah, juga terjadi hal yang sama.

Pangkal masalahnya adalah surat bukti domisili yang dikatakan palsu alias fiktif dari sejumlah calon siswa.

Sementara di Surabaya, Jawa Timur, tahun lalu, unjuk rasa besar menolak sistem PPDB ini juga masif disuarakan.

Atas hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersuara.

"Memang benar terkonfirmasi bahwa banyak yang menggunakan SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili) yang terindikasi tidak benar. Ada 17 kecamatan yang memang tidak ada SMA SMK Negeri ini memang cukup problem, kasihan. Termasuk tempat lahir saya di Tawangmangu. Maka kita carikan solusi untuk sekolah jarak jauh!" kata Ganjar.

Lalu apa kata pimpinan Pemprov DKI Jakarta soal kisruh ini?

"Semua kebijakan yang kami ambil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Ada Permendikbud Nomor 44 yang telah mengatur soal PPDB. Jadi penerimaan siswa baru ini disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat. Apa yang sudah disusun oleh pemerintah pusat tentu sudah melalui proses yang panjang melalui kajian. Kami dari pemprov mengaturnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Wagub DKI Jakarta Riza Patria.

Klausul dalam Permendikbud memang membolehkan pemerintah daerah untuk melakukan modifikasi. Setiap kebijakan pasti menimbulkan pro kotra.

Lantas, kenapa Jakarta unjuk rasanya paling masif?

Sejumlah orang tua menggunakan atribut sekolah saat melakukan aksi demonstrasi memprotes PPDB DKI di Depan Gedung Kemendikbud, Senin (29/6/2020)KOMPAS.com/Tria Sutrisna Sejumlah orang tua menggunakan atribut sekolah saat melakukan aksi demonstrasi memprotes PPDB DKI di Depan Gedung Kemendikbud, Senin (29/6/2020)

Saya bertanya kepada pengamat dan peneliti pendidikan Indra Charismiadji. Ia menjelaskan, semua proses yang menafikan nilai untuk seleksi pasti akan ricuh. Itu terjadi di Surabaya tahun lalu dan Jakarta tahun ini. Daerah yang populasinya besar, calon siswanya pasti juga besar sehingga dampaknya juga terasa besar.

"Pendidikan Indonesia terbiasa dengan seleksi nilai pada sekolah negeri yang kini sudah gratis. Jika dulu, berdasarkan seleksi nilai, karena sekolah favorit membayar lebih mahal. Tapi lebih dari pada itu, pengelompokan siswa pada sekolah favorit berakibat buruk!" kata Indra.

"Siswa yang mampu punya akses buku dan bimbingan belajar puluhan juta. Mayoritas mereka diterima di Sekolah favorit. Sementara siswa miskin, hanya bisa masuk ke swasta dengan kualitas rendah! Hasilnya bisa kita lihat selama berpuluh-puluh tahun. Sejak dulu siswa di Indonesia yang pandai matematika hanya 3 persen saja!" jelas Indra lugas.

Syarat negara naik kelas

Apa pun yang terjadi negara punya tanggung jawab besar pada pendidikan. Toh, setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Tapi, hasil akan menjawabnya.

Negara punya kewajiban memikirkan mereka yang terdampak karena kebijakan yang dikeluarkan. Ada siswa cukup berprestasi tapi gagal masuk sekolah negeri dan tak mampu melanjutkan ke sekolah swasta yang dianggap baik.

Pendidikan menjadi satu-satunya jalan bagi sebuah negara untuk naik kelas.

Saya Aiman Witjaksono.
Salam!

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com