JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan menilai kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang ditugaskan memantau pasar kurang maksimal.
Pasalnya, August yang melakukan pengecekan langsung ke pasar melihat ASN yang diterjunkan hanya memantau pasar. Mereka sekadar mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol pencegahan Covid-19.
"Sepertinya sih ini mereka ke sana cuma kayak menunjukkan pengawasan itu hanya di permukaan saja, enggak seperti saya tadi keliling, naik ke lantai 2, turun lagi," kata August saat dihubungi, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Fakta Kebijakan ASN DKI Awasi Pasar, Tak Dapat Insentif hingga Dikritik Anggota DPRD
"Kenapa saya katakan seperti itu, karena saya tadi enggak melihat ada omongan-omongan bahwa mereka keliling-keliling di area Pasar Lenteng," lanjutnya.
Menurut August, Pemprov DKI seharusnya lebih mengoptimalkan kinerja para petugas seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengawasi aktivitas di pasar.
Kebijakan menerjukan ASN untuk memantau aktivitas di pasar justru beresiko meningkatkan penyebaran Covid-19.
"Harusnya lebih maksimalkan dulu lah satpol PP dan Dishub, melalui tambahan mungkin dari teman-teman pemadam kebakaran, tapi jangan ASN yang sebenarnya enggak bisa dalam penanganan Covid-19 ini," ucap August.
Baca juga: 5.000 ASN akan Disebar untuk Memantau 151 Pasar di Jakarta
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta menugaskan 5.000 ASN berusia di bawah 50 tahun dan dalam kondisi sehat untuk memantau aktivitas masyarakat di pasar mulai 6 Juli 2020 hingga berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor 054/881 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada 1 Juli 2020.
Kondisi sehat artinya mereka tidak memiliki faktor komordibitas atau penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, asma, dan penyakit penyerta lainnya; serta tidak dalam kondisi hamil.
Saefullah juga mengatakan, para kepala daerah dan unit kerja diwajibkan mengisi presensi dengan sistem e-absensi serta melaporkan hasil pemantauan aktivitas di pasar kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Sekda DKI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.