TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Pagedangan, Tangerang, menyatakan tidak menemukan zat dari pil eksimer dalam tubuh remaja 16 tahun yang meninggal usai diperkosa secara bergiliran oleh tujuh orang pria.
Kapolsek Pagedangan AKP Efri menjelaskan, hal itu diketahui setelah ada hasil pemeriksaan dari Laboratorium Pusat Forensik pada hari Minggu (5/6/2020) kemarin.
Hasil pemeriksaan tersebut tidak sesuai dengan dugaan awal bahwa kematian korban berkaitan dengan pil eksimer yang diberikan oleh para tersangka pelaku ketika mereka memperkosa korban.
"Jadi hasil dari Puslabfor itu bahwa tidak ditemukan zat daripada eksimer tersebut di tubuh korban," kata AKP Efri, Senin.
Menurut Efri, zat eksimer tidak ditemukan dalam tubuh korban karena sudah larut bersama makanan dan minuman yang dikonsumsi ketika korban masih hidup.
Baca juga: Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pemerkosaan Gadis yang Dicekoki Pil Eksimer di Tangerang
Selain itu, ada rentang rentang waktu yang cukup lama dari saat kejadian pada 16 April lalu sampai akhirnya meninggal dunia dan otopsi.
"Kejadian pada saat terakhir dia minum eksimer, kemudian dia masuk rumah sakit dan dilakukan otopsi tanggal 17 Juni, hampir dua bulan," ujar dia.
"Jadi intinya di dalam tubuh korban dalam (setelah) dua bulan itu tidak ditemukan lagi zat eksimer," kata Efri.
Seorang remaja (anak di bawah umur) menjadi korban pemerkosaan tujuh orang pria diPagedangan pada April lalu. Korban kemudian meninggal usai dirawat.
Efri mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial. Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berpacaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.