Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Temukan Zat Pil Eksimer di Tubuh Remaja Korban Pemerkosaan di Tangerang

Kompas.com - 06/07/2020, 17:06 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Pagedangan, Tangerang, menyatakan tidak menemukan zat dari pil eksimer dalam tubuh remaja 16 tahun yang meninggal usai diperkosa secara bergiliran oleh tujuh orang pria.

Kapolsek Pagedangan AKP Efri menjelaskan, hal itu diketahui setelah ada hasil pemeriksaan dari Laboratorium Pusat Forensik pada hari Minggu (5/6/2020) kemarin.

Hasil pemeriksaan tersebut tidak sesuai dengan dugaan awal bahwa kematian korban berkaitan dengan pil eksimer yang diberikan oleh para tersangka pelaku ketika mereka memperkosa korban.

"Jadi hasil dari Puslabfor itu bahwa tidak ditemukan zat daripada eksimer tersebut di tubuh korban," kata AKP Efri, Senin.

Menurut Efri, zat eksimer tidak ditemukan dalam tubuh korban karena sudah larut bersama makanan dan minuman yang dikonsumsi ketika korban masih hidup.

Baca juga: Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pemerkosaan Gadis yang Dicekoki Pil Eksimer di Tangerang

Selain itu, ada rentang rentang waktu yang cukup lama dari saat kejadian pada 16 April lalu sampai akhirnya meninggal dunia dan otopsi.

"Kejadian pada saat terakhir dia minum eksimer, kemudian dia masuk rumah sakit dan dilakukan otopsi tanggal 17 Juni, hampir dua bulan," ujar dia.

"Jadi intinya di dalam tubuh korban dalam (setelah) dua bulan itu tidak ditemukan lagi zat eksimer," kata Efri.

Seorang remaja (anak di bawah umur) menjadi korban pemerkosaan tujuh orang pria diPagedangan pada April lalu. Korban kemudian meninggal usai dirawat.

Efri mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial. Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berpacaran.

Suatu ketika, Fikri membujuk korban untuk berhubungan badan.

"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata Efri.

Di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain, yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.

Mereka kemudian mencekoki korban dengan pil eksimer. Setelah itu korban kehilangan kesadaran dan para tersangka memperkosa dia.

Setelah itu korban jatuh sakit dan sempat dirawat di rumah sakit. Namun pada tanggal 11 Juni 2020 korban meninggal dunia.

Dari hasil keterangan para pelaku, diketahui aksi pemerkosaan tersebut terjadi dua kali pada tanggal 10 dan 18 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com