Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

John Kei Beri Uang Rp 10 Juta ke Anak Buahnya Sebelum Menyerang Nus Kei

Kompas.com - 06/07/2020, 18:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - John Kei memberikan uang sejumlah Rp 10 juta kepada anak buahnya sebelum melakukan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di dua lokasi kawasan Green Lake City, Tangerang dan Kosambi, Jakarta Barat, pada Minggu (21/6/2020) siang.

Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di rumah John Kei, Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/7/2020).

Adegan dalam rekonstruksi itu memperlihatkan John Kei memberikan sejumlah uang kepada anak buahnya saat berkumpul di rumahnya sebelum melakukan penyerangan.

"Pada adegan ke-11 ini tersangka John Kei memberikan uang Rp 10 juta kepada tersangka Daniel dengan pecahan uang Rp 50.000," kata penyidik dalam menyebutkan adegan rekonstruksi, Senin.

Baca juga: Rencanakan Serang Nus Kei, Anak Buah John Kei: Jika Ada yang Mengadang, Hantam!

Sejumlah uang itu untuk transportasi kelompok John Kei dalam melakukan penyerangan terhadap Nus Kei.

Selain itu, Polisi sebelumnya memperlihatkan adegan saat John Kei memimpin rancangan aksi penyerangan dan pembunuhan kelompok Nus Kei.

Di situ, John Kei juga membahas soal video dibuat oleh kelompok Nus Kei di salah satu media sosial yang dianggap sebagai penghinaan.

"Tersangka John Kei memimpin pertemuan kemudian membahas video penghinaan di akun Instagram Ricad," ucapnya.

Setelah pertemuan itu, kelompok John Kei mulai melalukan aksinya dengan berkumpul di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020) pagi.

Di sana, para tersangka membagikan tugas, senjata tajam dan senjata api dalam melakukan penyerangan.

Baca juga: Warga Berjejer Tonton Adegan Rekonstruksi di Rumah John Kei

Saat itu para tersangka berangkat melakukan penyerangan dengan menggunakan beberapa mobil yang sudah disediakan.

Kemudian, anak buah John Kei langsung melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei tak segan melepaskan tujuh kali tembakan, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.

Akibatnya, satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Baca juga: Terungkap dalam Rekonstruksi, Begini Awal Mula John Kei Rencanakan Penyerangan Kelompok Nus Kei

Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei, di antaranya 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 ketapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, dan 17 ponsel.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com