Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Pil Hexymer, Remaja Korban Pemerkosaan di Tangerang Tewas karena Infeksi Berat

Kompas.com - 06/07/2020, 19:26 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Pagedangan menyebut remaja korban pemerkosaan di Tangerang yang dicekoki pil hexymer meninggal akibat alami infeksi berat.

"Saat diotopsi ditemukan memar di bagian mulut rahim sampai di dalamnya. Dan itu dapat menimbulkan infeksi yang berat. Sehingga infeksi itulah yang menyebabkan kematian," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Efri ketika dikonfirmasi Senin (6/7/2020).

Menurut Efri, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik ditemukan memar di bagian mulut rahim korban akibat pemerkosaan secara bergiliran yang dilakukan oleh pelaku.

Hal itu pun menyebabkan infeksi berat yang mengakibatkan korban sakit usai diperkosa hingga meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Zat Pil Eksimer di Tubuh Remaja Korban Pemerkosaan di Tangerang

"Adanya bakteri segala macamnya, kemudian berkembang ke mana-mana itulah yang menjadi penyebab meninggal daripada korban," ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Efri, hasil pemeriksaan tersebut juga tidak ditemukan luka lain di tubuh korban yang mungkin disebabkan oleh pukulan benda tumpul.

Dia juga menyebut tidak ditemukan zat dari pil hexymer di dalam tubuh korban yang sebelumnya diduga menjadi penyebab kematian.

Hasil pemeriksaan tersebut pun membantah dugaan awal bahwa kematian korban berkaitan dengan pil hexymer yang diberikan oleh pelaku ketika melakukan aksinya.

"Dari forensik itu yang jelas di dalam sampel tubuh korban tidak ditemukan adanya zat atau bahan beracun dan atau bahan berbahaya seperti obat-obatan, khususnya hexymer ini," kata Efri.

Baca juga: Petugas Sekuriti Diduga Cabuli 4 Anak di Tangerang, KPAI: Edukasikan Anak soal Cari Pertolongan

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Pagedangan menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pria. Korban kemudian meninggal usai dirawat.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial.

Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.

Suatu ketika, Fikri membujuk rayu korban yang masih berusia di bawah umur untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.

"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata Efri.

Baca juga: Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pemerkosaan Gadis yang Dicekoki Pil Eksimer di Tangerang

Di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain, yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com