Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Pil Hexymer, Remaja Korban Pemerkosaan di Tangerang Tewas karena Infeksi Berat

Kompas.com - 06/07/2020, 19:26 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Pagedangan menyebut remaja korban pemerkosaan di Tangerang yang dicekoki pil hexymer meninggal akibat alami infeksi berat.

"Saat diotopsi ditemukan memar di bagian mulut rahim sampai di dalamnya. Dan itu dapat menimbulkan infeksi yang berat. Sehingga infeksi itulah yang menyebabkan kematian," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Efri ketika dikonfirmasi Senin (6/7/2020).

Menurut Efri, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik ditemukan memar di bagian mulut rahim korban akibat pemerkosaan secara bergiliran yang dilakukan oleh pelaku.

Hal itu pun menyebabkan infeksi berat yang mengakibatkan korban sakit usai diperkosa hingga meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Zat Pil Eksimer di Tubuh Remaja Korban Pemerkosaan di Tangerang

"Adanya bakteri segala macamnya, kemudian berkembang ke mana-mana itulah yang menjadi penyebab meninggal daripada korban," ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Efri, hasil pemeriksaan tersebut juga tidak ditemukan luka lain di tubuh korban yang mungkin disebabkan oleh pukulan benda tumpul.

Dia juga menyebut tidak ditemukan zat dari pil hexymer di dalam tubuh korban yang sebelumnya diduga menjadi penyebab kematian.

Hasil pemeriksaan tersebut pun membantah dugaan awal bahwa kematian korban berkaitan dengan pil hexymer yang diberikan oleh pelaku ketika melakukan aksinya.

"Dari forensik itu yang jelas di dalam sampel tubuh korban tidak ditemukan adanya zat atau bahan beracun dan atau bahan berbahaya seperti obat-obatan, khususnya hexymer ini," kata Efri.

Baca juga: Petugas Sekuriti Diduga Cabuli 4 Anak di Tangerang, KPAI: Edukasikan Anak soal Cari Pertolongan

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Pagedangan menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pria. Korban kemudian meninggal usai dirawat.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial.

Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.

Suatu ketika, Fikri membujuk rayu korban yang masih berusia di bawah umur untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.

"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata Efri.

Baca juga: Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pemerkosaan Gadis yang Dicekoki Pil Eksimer di Tangerang

Di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain, yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.

"Kemudian, korban meminta pil kuning (hexymer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.

Sudirman lantas pergi mencari pil hexymer itu dan kembali setelah 20 menit kemudian. Ia membeli tiga butir hexymer dalam waktu tersebut.

Lalu, tersangka lainnya bernama Fikri Fadhilah langsung mencekoki korban dengan tiga butir hexymer sekaligus.

Korban kemudian kehilangan kesadaran. Momen itulah yang dimanfaatkan para tersangka menyetubuhi korban secara bergiliran.

Setelah menyetubuhi korban, masing-masing dari mereka memberikan uang Rp 100.000.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemerkosa Remaja yang Dicekoki Pil Eksimer di Tangerang, Total 7 Tersangka

"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong," ujar Efri.

Pada 9 Juni 2020 lalu, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit. Namun pada tanggal 11 Juni 2020 korban meninggal dunia.

Dari hasil keterangan para pelaku, diketahui aksi pemerkosaan tersebut terjadi dua kali pada tanggal 10 dan 18 April 2020.

Pada 10 April, aksi pemerkosaan terhadap OR dilakukan oleh delapan orang. Sedangkan tanggal 18 April dilakukan oleh tujuh orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com