Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Kemenag Tangsel dalam Pilkada

Kompas.com - 06/07/2020, 20:41 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menghentikan kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel Abdul Rojak.

"Untuk kasus Kemenag, setelah hasil klarifikasi dan dilakukan kajian kemudian untuk laporan Kemenag ini dihentikan," ujarnya Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli ketika dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Menurut Jazuli, kasus tersebut dihentikan karena adanya perbedaan keterangan dari pelapor saat membuat laporan dan ketika proses klarifikasi.

Pada awalnya pelapor mengaku mengetahui Kepala Kemenag menyatakan dukungan politiknya melalui pesan di grup WhatsApp masyarakat Tangsel pada 26 Juni.

Baca juga: Bawaslu Putuskan Camat Pondok Aren Langgar Netralitas ASN dalam Pilkada Tangsel

Tetapi saat proses klarifikasi, pelapor mengatakan bahwa dia sudah mengetahui hal tersebut sejak April 2020.

"Saat klarifikasi pelapor tahu sejak April dan tanggal 6 April pelapor sudah membuat laporan ke instansi terlapor," ungkapnya.

Selain itu, Jazuli menyebut bahwa bukti pelanggaran dari pelaporan juga berbeda dengan bukti yang ditunjukkan oleh admin grup WhatsApp masyarakat Tangsel tersebut.

Menurut dia, ada proses editing berupa penghapusan beberapa pesan dalam percakapan antara Kepala Kemenag dengan anggota grup.

"Bukti yang disampaikan berbeda dengan yang ada di grup, sudah tidak orisinil. Antara dialog satu dengan yang lain itu ada yang dihilangkan," ungkapnya.

"Maka dengan dua alasan itu hasil pleno untuk laporan Nomor 001/LP/PW/KOT/11.03/VI/2020 dihentikan dan sudah diumumkan menggunakan form A13," sambungnya.

Baca juga: Kasus Pelanggaran Netralitas Camat Pondok Aren dalam Pilkada Tangsel Dilimpahkan ke KASN

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Tangsel memanggil Kepala Kemenag Tangsel terkait dugaan dukungan politik dalam Pilkada Tangsel 2020.

Menurut Jazuli, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak sebagai terlapor diduga menyatakan dukungannya ke salah satu bakal calon dalam Pilkada Tangsel.

Dukungan tersebut, lanjut dia, diutarakan Abdul melalui pesan di grup WhatsApp yang berisikan kelompok masyarakat Tangsel.

"Dugaannya menyatakan dukungan ke bakal calon yang akan maju di Pilkada Kota Tangsel nanti. Itu di grup-grup WhatsApp masyarakat Tangsel," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com