Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Sewa Rusunawa hingga Juni 2020 Mencapai Rp 71 Miliar

Kompas.com - 07/07/2020, 12:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko mengatakan, tunggakan biaya sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dikelola Pemprov DKI mencapai Rp 71 miliar.

Sarjoko mengemukakan, pihaknya perlu menghitung ulang data tunggukan penghuni Rusunawa selama pandemi Covid-19.

"Untuk data tunggakan rusunawa per (baca: hingga) 29 Juni 2020 mencapai Rp 71.258.333.105. Itu data pehitungan tunggakan sebelum terbit Pergub 61 tahun 2020," kata Sarjoko saat dihubungi, Selasa (7/7/2020).

"Mengingat pergub tersebut erbit 26 Juni 2020 dan berlaku sejak 13 April 2020, maka akan dilakukan perhitungan ulang atas jumlah tunggakan, dikurangi tagihan bulan April, Mei, dan Juni," lanjutnya.

Ia merinci, jumlah warga terprogram yang menunggak biaya sewa sebanyak 6.458 orang dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 44.8 miliar. 

"Untuk warga umum yang menunggak (sebanyak) 5.525 orang (dengan jumlah tunggakan sebesar) Rp 26.9 miliar," ujar Sarjoko.

Baca juga: Pemprov DKI Bebaskan Biaya Retribusi Sewa Rusunawa Penghuni Terdampak Covid-19

Sementara itu, tercatat 1.384 unit usaha atau kios yang menunggak biaya retribusi sewa dengan jumlah tunggakan sebeaar Rp 3.6 miliar.

Sarjoko memastikan para penghuni terdampak Covid-19 yang menunggak biaya restribusi sewa tidak akan diusir. Alasannya, Pemprov DKI telah membebaskan pembayaran biaya retribusi sewa sejak 13 April hingga dicabutnya status Covid-19 sebagai bencana nasional.

Pembebasan biaya retribusi sewa itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 61 tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administrasi kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Covid-19.

"Yang benar-benar terdampak Covid-19 tidak akan ada pengusiran. Intinya diberikan pembebasan biaya retribusi sewa, tidak termasuk biaya pemakaian air dan listrik," ucap Sarjoko.

(Catatan dari Redaksi. Berita ini telah mengalami perubahan judul dan sediktinya isinya. Judul sebelumnya: Tunggakan Sewa Rusunawa Selama Pandemi Covid-19 Capai Rp 71 Miliar. Kami mohon atas kekeliruan yang terjadi. Yang benar, total tunggakan itu terhitung sejak awal tahun hingga 29 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com