TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berencana memperpanjang jam operasional pusat perbelanjaan dan rumah makan.
Arief mengatakan, pertimbangan tersebut dikaji setelah melihat pola normal baru masyarakat saat berkunjung ke tempat makan atau pusat perbelanjaan.
"Ini juga kita evaluasi, itu masyarakat ngumpul kalau keluar makan malam Jumat malam - Sabtu malam," ujar Arief saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/7/2020).
Arief mengatakan, karena saat ini aturan jam operasional dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, akhirnya terjadi penumpukan di jam-jam malam setelah pukul 18.00 WIB.
Baca juga: 5 Pengajar Ponpes di Kota Tangerang Positif Covid-19, Santri Dinyatakan Aman
"Jadi akhirnya numpuk di pukul 18.00, 19.00, 20.00 WIB, itu makanya kita mau perpanjang restoran mau bukan sampai jam 22.00 WIB, biar dia (pengunjung) enggak buru-buru," tutur Arief.
Rencana tersebut juga diikuti dengan perpanjangan jam operasional toko di Kota Tangerang yang akan mengikuti jam operasional pusat perbelanjaan dan rumah makan.
"Supaya enggak numpuk di satu waktu, supaya dia lebih lega," kata dia.
Baca juga: Klaster Baru Covid-19 Muncul di Ponpes di Kota Tangerang, 5 Pengajar Tertular
Arief mengatakan, Pemkot Tangerang juga akan merevisi batasan kapasitas tempat parkir. Sebab, antrean atau penumpukan massa tidak terjadi di tempat parkir.
"Terus kayak parkiran, tadinya kasih kesempatan 50 persen, itu sama kita tambahin kapasitasnya, karena orang enggak antre di parkiran," kata dia
Saat ini kasus Covid-19 di Kota Tangerang tercatat di angka 500 kasus positif terkonfirmasi dengan detil 33 pasien dinyatakan meninggal, 392 sembuh, dan 75 masih dalam perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.