JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung Diskotek, Bar, dan Spa Top One diminta pengelola untuk bersembunyi saat dilakukannya penggerebekan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta dan Satpol PP Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020) lalu.
Berdasarkan pengakuan salah satu pengunjung, Wanda, permintaan itu dilakukan manajemen sejak pukul 03.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, sebelum diskotek tersebut digerebek dan ditemukan beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wanda mengaku dia dan ratusan pengunjung lainnya diminta bersembunyi oleh pengelola dengan alasan ada razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jadi dibilangnya ada razia BNN, kami semua dikumpulin di tangga darurat, lampu dan AC semua dimatiin, gelap gulita lah," ucap Wanda saat dihubungi, Selasa (8/7/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Diduga Buka Diam-diam Selama PSBB Transisi, Diskotek Top One Digerebek Satpol PP
Mereka pun mengeluh karena panas dan pengap, namun pengelola tetap meminta mereka bertahan, dan ponsel mereka pun diminta dikumpulkan oleh pihak keamanan Top One.
"Sebelum ponsel disita itu saya masih sempat minta taksi online jemput, soalnya dibilang jam enam bisa keluar. Tapi sampai pagi kami masih dikunciin juga," tuturnya.
Wanda menceritakan, tepat sebelum pukul 10.00 WIB, dirinya baru bisa bernafas cukup leluasa usai sejumlah petugas Top One meminta para pengunjung untuk berpindah tempat menuju lantai paling atas.
"Kami dipindah ke roof top, di situ lega, tapi masih belum boleh keluar karena katanya masih ada BNN," ujarnya.
Baca juga: Diskotek Top 1 Digerebek karena Diduga Beroperasi, Pengelola Sebut Hanya Check Sound
Selang beberapa waktu terdengar hentakan kaki dan teriakan dari lantai bawah yang belakangan diketahui puluhan petugas Satpol PP yang merangsek masuk gedung Top One.
Tidak berselang lama, sejumlah anggota kepolisian dan Satpol PP menuju ruangan tempat berkumpulnya seluruh pengunjung Top One.
Ketika itu, meski dirinya khawatir ditangkap aparat, Wanda mengaku gembira dapat meninggalkan Top One dan bisa segera pulang ke rumah.
"Takut campur seneng, seneng bisa keluar dari situ," ucapnya.
Wanda bersama seluruh pengunjung diminta untuk turun dan meninggalkan gedung.
Setelah dikumpulkan di bagian belakang gedung, mereka kemudian didata hingga akhirnya dipulangkan.
"Dari kejadian ini saya kapok, saya nggak lagi ke situ (Top One), itu karena saya diajak aja sama temen, baru sekali-kalinya ke situ," ujar dia.
Penguncian gedung
Adapun Humas Top One, Andry belakangan mengakui pihaknya mengunci gedung dan menempatkan seluruh pengunjung di roof top.
"Kan, tidak masuk akal orang lagi panik ketakutan kok mau berbuat yang tidak-tidak. Suasananya mencekam ditambah banyak ruangan masih gelap gulita," kata Andry dikonfirmasi pada Senin (6/7).
Baca juga: Diskotek Top 1 Dapat Peringatan Pertama karena Buka Saat PSBB Transisi
Andry mengatakan, mereka memohon pembinaan pada Pemprov DKI Jakarta.
"Pada dasarnya kami mohon pembinaan Pemerintah DKI Jakarta agar usaha di sektor tempat hiburan tetap berjalan sebagai mana mestinya," tuturnya.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) sebelumnya menjatuhkan peringatan pertama terhadap Diskotek Top 1 yang kedapatan buka pada Jumat (3/7/2020).
Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Disparekraf Ivan menyampaikan, peringatan pertama ini dibarengi dengan sanksi administratif dan denda kepada pihak Diskotek.
“Belum sampai pencabutan izin, tapi kalau sampai peringatan tiga nanti bisa kita cabut izinnya,” kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Selasa, (7/7/2020).
Ivan juga membantah pembelaan dari pengelola diskotek yang menyebutkan bahwa saat digerebek mereka sedang melakukan cek sound.
“Kalau hanya cek sound enggak mungkin 130 orang, dan kami juga sudah terima beberapa kali laporan,” ucap Ivan.
Terkait besaran denda, Ivan menyampaikan bahwa hal tersebut wewenang dari Satpol PP.
Adapun Diskotek Top 1 digerebek karena Dinas Parekraf dan Satpol PP mendapat laporan bahwa tempat hiburan malam itu beroperasi secara diam-diam.
Penggerebekan ini bermula dari warga yang memberikan informasi adanya aktivitas di tempat hiburan malam tersebut.
Petugas pun langsung mengamati dan mendapati diskotek itu buka sekitar pukul 00.00 - 01.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.