JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Jakarta Utara menyosialisasikan dua aplikasi daring bernama Jakarta Utara Sehad dan Pantau Jakarta Utara Sehad kepada warga.
Sosialisasi diberikan kepada para ketua rukun warga (RW) yang wilayahnya masuk dalam zona merah Covid-19, yakni Kelurahan Sunter Jaya dan Pademangan Timur.
"Dua aplikasi, kami laksanakan sambang dan lakukan interkatif dengan para ketua gugus tugas RW di dua wilayah kelurahan, yaitu wilayah Sunter Jaya dan Pademangan Timur di mana dalam PSBB transisi tahap 2, dua wilayah itu masuk dalam zona merah," kata Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, di Kantor Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Selasa (7/7/2020).
Aplikasi tersebut dapat diunduh di Google Play Store.
Baca juga: Kemenkes Imbau Fasilitas Kesehatan Ikuti Batas Biaya Tertinggi Rapid Test Covid-19
Pasien yang menjalani isolasi mandiri dapat mengunduhnya dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK). Nanti pasien bisa berinteraksi atau mengabarkan kondisi terkini ke tim gugus tugas penanganan Covid-19.
Aplikasi itu merupakan gagasan dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, aplikasi itu dapat membantu gugus tugas dalam menangani Covid-19 di tingkat RW untuk berkomunikasi dengan pasien melalui teknologi.
"Intinya sarana komunikasi antara pasien Covid-19 dengan gugus tugas. Jadi aplikasi ini membantu tugas-tugas gugus tugas yang ada baik tingkat RW, tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota," kata Budhi.
Ketua RW 06 Kelurahan Sunter Jaya, Budi Wibowo mengungkapkan, kedua aplikasi itu akan segera disosialisasikan kepada warga yang terpapar Covid-19. Harapannya, dengan adanya aplikasi itu pihak RW dapat mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Aplikasi ini sangat membantu tugas kami (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) tingkat RW. Data lebih transparan dan diperbarui setiap hari," kata Budi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.