JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan melakukan tes urine secara rutin terhadap para anggotanya guna mencegah polisi terlibat penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, tes urine para anggota polisi itu akan dilakukan secara acak setiap bulan.
"Nanti kami akan lakukan (tes urine) setiap sebulan sekali ya," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Baca juga: Hasil Tes Urine BNN, 13 ASN Pemprov Jambi Positif Narkoba
Kapolri Jenderal Idham Azis menyinggung potensi penyalahgunaan barang bukti narkoba oleh polisi saat dia menghadiri pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya pada Kamis pekan lalu.
Saat itu, Idham menyoroti kinerja Polri dalam menangani kasus narkoba. Salah satunya soal pengamanan barang bukti.
Idhan memerintahkan agar polisi yang bertugas dites urinenya.
"Kepada Dir Narkoba itu saya paling rewel. Benar tidak itu pengamanan barang buktinya? Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, benar enggak? Karena banyak kejadian yang begitu," ujar Idham.
Idham menambahkan, jika terjadi penyalahgunaan narkoba pada anggota Polri, hal itu harus ditindak dengan tegas melebihi pelaku biasa. Alasan, polisi sudah mengetahui aturan tetapu justru melanggarnya.
Baca juga: Terungkap, 240 Polisi di Sumsel Ternyata Gunakan Narkoba
"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," ucap Idham.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.