Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/07/2020, 17:04 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan ojek online (ojol) mengangkut penumpang mulai Kamis (9/7/2020) besok.

Kelonggaran ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 551/Kep.365-Dishub/VI/2020.

Dalam Kepwal tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan bahwa ojol tidak diperbolehkan beroperasi di wilayah pengendalian ketat berskala lokal atau zona merah.

Zona merah adalah wilayah yang terdapat kasus Covid-19. Jumlah zona merah bersifat dinamis, mengikuti perkembangan kasus Covid-19.

Baca juga: Ojol di Bekasi Diizinkan Angkut Penumpang Mulai Besok, Ini Ketentuan yang Harus Ditaati

Meski telah tertuang dalam Kepwal, Rahmat tak mempermasalahkan jika ojol akhirnya masuk, menjemput, atau mengantar warga yang ada di zona merah.

Sebab, kata Rahmat, angka penularan Covid-19 di Kota Bekasi sudah di bawah satu. Sehingga kemungkinan penularan antar satu orang ke orang lain hanya kecil.

“Ini bukan masalah boleh atau tidak (diperbolehkan ojol mengantar ke zona merah). Ini udah disebutkan indikatornya kalau di masuk ke sana tidak ada pengaruh apa-apa,” ucap Rahmat di Bekasi, Rabu (8/7/2020).

Menurut dia, penularan Covid-19 di Bekasi saat ini bersifat transmisi lokal, atau paparan virus terjadi dari lingkungan masyarakat itu sendiri.

Baca juga: Wali Kota Rahmat Effendi Klaim Kota Bekasi Sudah Zona Hijau

Sehingga, jika orang lain datang dengan mengenakan masker ke lingkungan berstatus zona merah, maka kemungkinan tertularnya kecil.

“Artinya sekarang zona merah ada tapi karena reproduksinya lemah, itu tidak mengganggu,” ucap pria yang akrab disapa Pepen.

Adapun hingga Rabu ini ada 441 kasus positif Covid-19. Dari 441 kasus positif, ada 395 pasien yang sembuh.

Lalu, ada 36 pasien yang meninggal dunia dan 10 orang yang dirawat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com