Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ilham Bintang Kehilangan Ratusan Juta Rupiah akibat Pembobolan Rekening

Kompas.com - 08/07/2020, 18:27 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wartawan senior Ilham Bintang memberi kesaksian dalam persidangan lima terdakwa kasus pembobolan rekening yang menimpanya.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020), Ilham mengngkap kronologi pembobolan rekening itu.

“Tanggal 4 saya di Airport Sidney. Tanggal 4 Januari 2020. Saya di airport, di HP muncul jaringan SOS. Waktu itu saya mau ke Melbourne,” kata Ilham dalam kesaksiannya.

Padahal, waktu itu ia sudah mendaftarkan paket roaming kepada Indosat agar nomor selulernya itu tetap bisa digunakan di luar negeri.

Baca juga: Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Libatkan Karyawan Bank hingga Pembuatan KTP Palsu

Tapi, saat itu ia belum ambil pusing, dia tetap berangkat ke Melbourne tanpa rasa curiga.

Setibanya di Melbourne, Ilham belum juga memerhatikan sinyal karena sedang menemui anaknya.

Namun, beberapa hari setelahnya, tepatnya pada 6 Januari 2020, Ilham ingin melakukan transaksi melalui aplikasi mobile banking Bank Commonwealth yang ada di ponselnya. Ia lantas menghubungkan ponselnya dengan wifi.

Akan tetapi, saat itu ia tidak bisa mengakses aplikasi tersebut. Ia kemudian memusukan pergi ke bank untuk mengecek kendala tersebut.

Kenyataan pahit ia terima sewaktu mengecek isi rekeningnya. Uang sebesar 25.000 dollar Australia atau setara Rp 250 juta telah raib.

“Sisanya 20 dollar Australia, tapi itu juga batas minimum yang ada di Bank,” ucam Ilham.

Baca juga: Kronologi dan Peran 8 Pelaku Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Kemudian, ia menghubungi agensinya yang berada di Jakarta. Ia meminta agensi tersebut mengecek uangnya di bank yang sama tetapi berbentuk rupiah. 

Hasilnya pun sama. Uang sebesar Rp 16 juta juga telah hilang.

Tak cukup sampai di situ, terdapat transaksi sebesar Rp 120 juta di tiga kartu kredit Ilham yakni BNI, BCA dan Citibank.

Untungnya ketiga Bank penyedia kartu kredit tersebut mau menangguhkan transaksi dengan total ratusan juta tersebut sehingga Ilham tak harus membayarnya.

Baca juga: Tercatut Dalam Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Ini Komentar OJK

Lalu, setelah kembali ke Indonesia, Ilham mencari tahu mengapa kartu perdananya tak bisa lagi digunakan.

Dari Indosat, Ilham akhirnya mengetahui bahwa nomor kartu perdananya telah diambil alih seseorang.

Fakta itulah yang membuat Ilham melaporkan kasus pembobolan rekening itu ke Kepolisian Indonesia hingga akhirnya para terdakwa tertangkap.

Adapun dalam persidangan siang ini, ada lima orang terdakwa yang menjalani persidangan. Lima terdakwa itu antara lain Desar (20), Teti Rosmiawati (46), Wasno (52), Amran Yunianto (53), dan Pegik (28).

Sementara tiga terdakwa lainnya yang terlibat dalam komplotan tersebut disidang secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mereka didakwa dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 30 juncto Pasal 46 Ayat 1 UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 363 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 3 dan 4 juncto Pasal 10 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com