Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilham Bintang Salahkan Indosat dalam Kasus Pembobolan Rekeningnya

Kompas.com - 08/07/2020, 20:07 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wartawan senior Ilham Bintang memberi kesaksian dalam sidang kasus pembobolan rekening bank yang ia alami.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020), Ilham sempat menyalahkan operator penyedia layanan kartu telepon seluler Indosat karena dianggap melakukan kelalaian hingga rekeningnya berhasil dibobol.

Menurut Ilham, pegawai Indosat di gerai Bintaro telah melakukan kelalaian sehingga nomor ponselnya bisa diambil alih oleh para terdakwa.

Baca juga: SIM Card Ilham Bintang Dicuri dan Rekening Dibobol, Ini Respons Indosat

“Jadi modusnya dia mengaku Ilham Bintang, itu luar biasa, dia cuma butuh waktu enam menit untuk mendapatkan kartu (perdana) saya. Saya tahu dari CCTV Indosat Bintaro,” kata Ilham dalam kesaksiannya di PN Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).

Selain heran dengan waktu pengurusan yang cepat, Ilham waktu itu mendapat keterangan dari Indosat bahwa mereka lupa membuat salinan KTP yang digunakan para tersangka.

Ia menyalahkan pihak Indosat karena dianggap tidak menjalankan standard operating procedure (SOP) penggantian nomor ponsel sebagaimana seharusnya.

Namun, Ketua Hakim Kamaludin menyela dengan menyebutkan agar Ilham tidak perlu membuat kesimpulan sendiri.

Kamaludin kemudian menjelaskan kepada Ilham bahwa komplotan terdakwa ini bekerja sangat sistematis.

Baca juga: Ilham Bintang Sempat Lapor Polisi Melbourne karena Duga Pembobol Rekeningnya Sindikat Internasional

“Dari sana (Indosat) mereka minta KTP Bapak. Ditunjukkan KTP Bapak walaupun mukanya bukan muka Bapak. Tapi kan mereka (Indosat) tidak mengetahui muka Bapak,” ucap Kamaludin.

“Mereka juga sudah punya semua data Bapak, KTP, KK, bahkan nama orangtua Bapak juga mereka sudah tahu. Jadi yang dibutuhkan mereka sudah ada semua,” sambung dia.

Fakta itu diketahui Kamaludin karena ia juga menangani sidang tiga terdakwa lain yang disidangkan secara terpisah.

Adapun dalam persidangan siang ini, ada lima orang terdakwa yang menjalani persidangan. Lima terdakwa itu antara lain Desar (20), Teti Rosmiawati (46), Wasno (52), Amran Yunianto (53), dan Pegik (28).

Baca juga: Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Libatkan Karyawan Bank hingga Pembuatan KTP Palsu

Mereka didakwa dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 30 juncto Pasal 46 Ayat 1 UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 363 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 3 dan 4 juncto Pasal 10 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam surat dakwaan jaksa, kasus ini bermula saat Pegik mendapatkan data Slik OJK. Didalam slik tersebut yang berisi data diri Ilham.

Kemudian, Desar selaku otak dari kasus ini meminta Teti membuat KTP palsu atas nama Ilham Bintang dan mengganti fotonya dengan foto Arman.

Setelah memiliki KTP Palsu itu, Arman pergi ke gerai Indosat Bintaro dan mengambil alih nomor ponsel Ilham Bintang dengan semua data palsu yang ia miliki.

Dari nomor ponsel itu, komplotan tersangka ini membobol mobile banking Commonwealth Ilham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com